VIRALKALTIM,KUTIM– Tak hanya di PT Anugerah Energitama (AE) Kecamatan Kaliorang, Kutai Timur (Kutim) yang bermasalah karena telah memberi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Persoalan ketenagakerjaan juga terjadi di perusahaan perkebunan sawit PT Gunta Duta Samba di Kecamatan Kaliorang, Kutim.
Anggota DPRD Kutim Agusriansyah mengaku, sejumlah karyawan di perusahaan tersebut telah mengadu kepada dirinya belum lama ini. Yakni, perihal jam kerja yang diberlakukan, diduga secara sepihak oleh pihak manajemen perusahaan.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]
Politisi PKS itu mengungkapkan, saat melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil)-nya belum lama ini, dia ditemui langsung oleh perwakilan karyawan yang melaporkan kepadanya terkait jam kerja tersebut. Bahwa pihak perusahaan mempekerjakan buruh kurang dari 21 hari.
“Ini melanggar Undang-Undang ketenagakerjaan,” ucap politisi dari Dapil IV itu, Rabu (27/3). (Jok/Adv)


















