VIRAL KALTIM, KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman membacakan penyampaian awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2024 Kutim. Itu disampaikan saat pelaksanaan rapat paripurna ke-7 di Gedung DPRD Kutim, Selasa lalu (20/4) lalu.
Ardiansyah mengatakan, jika penyusunan RPJMD mengacu pada sistem perencanaan pembangunan nasional, yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) 640/2016/ SG tentang Dokumen Penyusunan Pembangunan Daerah.
Maka setelah kepala daerah dilantik wajib menyusun RPJMD hingga masa jabatan berakhir. Selanjutnya RPJMD Kutim disusun berdasarkan Permendagri 40/2012 tentang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah tentang RPJMD.
“Rancangan awal ini disusun mengacu pada dokumen rancangan RPJMD dan RPJPD (rencana pembangunan jangka panjang daerah) 2006-2025. RPJMD juga sudah diinformasikan dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) 7 April yang lalu. Melalui aspirasi pemangku kepentingan sesuai prioritas dan sesuai kebijakan pembangunan Kutim,” jelasnya.
Dalam proses penyusunan RPJMD, dia meminta kepada seluruh pimpinan, aparatur perangkat daerah serta seluruh stakeholder. Menyatukan tekad dan langkah untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi Pemkab Kutim, yakni menata Kutim sejahtera untuk semua.
Untuk mencapai sistem tersebut, Ardiansyah menjabarkan dalam lima misi yang akan jalankan. Yakni mewujudkan masyarakat yang berahlaq mulia, berbudaya dan bersatu, mewujudkan daya saing ekonomi masyarakat berbasis sektor pertanian, menyediakan infrastruktur dasar bagi masyarakat secara proposional dan merata.
“Termasuk mewujudkan pemerintahan yang partisipatif berbasis daya hubung dan teknologi informasi. Juga meningkatkan sinergitas pengembangan wilayah serta integrasi pembangunan yang berwawasan lingkungan,” ungkap politikus PKS itu.
Orang nomor satu di Kutim itu juga menginformasikan, laporan pembangunan Kutim di 2020 mengalami penurunan akibat adanya pandemi Covid-19. Hal ini tercemin dalam produk domestik regional bruto (PDRB) Kutim dan pertumbuhan ekonomi.
“Sementara jumlah pendidik miskin, pada 2020 tercatat 36.980. Mengalami peningkatan 0,07 persen dari tahun sebelumnya. Sedangkan indeks pembangunan manusia (IPM) 2020 73 persen lebih rendah dari 2019,” pungkasnya. (dy/adv/yd)