• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Referensi Urang Kaltim
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
Referensi Urang Kaltim
No Result
View All Result

Pemuda Bertato Selundupkan Narkoba, ini Akibatnya

Administrator by Administrator
27 Oktober 2017
Pemuda Bertato Selundupkan Narkoba, ini Akibatnya
49
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

VIRAL KALTIM, KUTIM – Pemuda bertato bernama Rizal alias Baba (32) warga Jalan Mubaki No. 29 RT 04 Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara ditangkap aparat kepolisian.

Baba di sangka melakukan praktek haram sebagai pengedar sabu-sabu. Pemuda gempal kelahiran, 10 maret 1986 itu ditangkap di Jalan Apt Pranoto Gang Majai Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Minggu, (21/10) sekira pukul 18.00 Wita.

Dari pemuda berkulit gelap itu, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, seberat 4,36 gram beserta plastik pembungkusnya, dan masing- masing satu buah handphone, bungkus rokok, dan sepda motor scopy warna hitam putih KT 4550 RU.

Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dengan Nomor LP-A/145/X/2018/Kaltim/Res Kutim, tgl 21 Oktober 2018.

Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan menjelaskan pada awal bulan Oktober 2018, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Sangatta Utara.

Atas laporan tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu,(21/10) sekira Pukul 18.00 wita berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Baba yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan APT Pranoto Gang Majai, Sangatta Utara.

Kemudian dilakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil ditemukan 1poket yang diduga narkotika jenis sabu. Sabu tersebut di simpan dalam bungkus rokok yanh ditaruh dalam dasboard sepeda motor.

 

“Tersangka dikenakan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutim, guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1 ) jo pasal 112 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Kapolres Teddy.

Untuk diketahui, tahanan narkoba di Polres Kutim, paling mendominasi. Hingga 70 persen. Kutim, dinobatkan sebagai salah satu peredaran narkoba terbesar. Hampir setiap pekan, pihaknya menangkap pengedar dan pemakai narkoba. (Iq)

 

Tags: kriminalnarkobaPolresTato
Previous Post

Los Angeles Metro plans possible Green Line expansion

Next Post

European digital tax as big a threat as Brexit, Ministers fear

Related Posts

Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

3 Maret 2021
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

3 Maret 2021
Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

3 Maret 2021
Agusriansyah Sorot Legalisasi Miras

Agusriansyah Sorot Legalisasi Miras

3 Maret 2021

Recent News

Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

3 Maret 2021
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

3 Maret 2021
Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

3 Maret 2021
Agusriansyah Sorot Legalisasi Miras

Agusriansyah Sorot Legalisasi Miras

3 Maret 2021

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

13 Agustus 2020
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

24 Maret 2020
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

7 Desember 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 viralkaltim.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

Copyright © 2019 viralkaltim.com