• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Referensi Urang Kaltim
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
Referensi Urang Kaltim
No Result
View All Result

Anggota Polres Kutim Dipecat Tidak Hormat, Mau Tau Alasannya, ini Kata Kapolres Teddy

Viral Kaltim by Viral Kaltim
2 November 2018
7 Kasus Terbesar Diungkap  Polres Diakhir 2018 ini,  Nomor 2 Paling Dibenci Tuhan
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

VIRAL KALTIM, KUTIM– Satu anggota Polres Kutim, dipecat secara tidak hormat. Ialah Bripol Muhammad Syahril Asari. Syahril dipecat lantaran terbukti menyalahgunakan narkoba.

Syahril nekat bermain-main dengan barang haram tersebut. Padahal seharusnya, Syahrir menjadi contoh yang baik bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat.

Namun sebaliknya, Syahril membuat malu keluarga dan tentunya institusi kepolisian. Akibat perbuatannya, Syahril dijatuhkan hukuman setimpal. Ia diberhentikan menjadi anggota Polres Kutim. Diberhentikan secara tidak hormat.

Upacara pemberhentian Syahril dilaksanakan pada Jumat, (2/11) yang dimulai pukul 08.00 WITA.

Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 huruf a PP No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan Pasal 7 ayat 1 huruf b Perkap No 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri karena melakukan tindak pidana narkoba.

Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan mengatakan Polres Kutim, dengan tegas mengancam semua anggotanya jika terlibat narkoba. Bagi yang melanggar, tak akan diberikan ampunan.

Pemberhentian ini merupakan teguran keras bagi anggota lainnya. Ini merupakan contoh buruk yang tak laik dilakukan. “Kami berharap ini kali terakhir. Kedepannya tak ada lagi yang melakukan tindakan serupa,” pesan Kapolres.

Brikpol Syahril mengaku terima atas sanksi yang diberikan kepadanya. Dirinya mengaku menyesal dan tak akan mengulang perbuatan terkutuk tersebut.

“Ini merupakan konsekuensi yang harus saya terima. Insyaallah kedepannya akan akan lebih baik lagi,” katanya singkat. (iq)

Tags: #PecatkutimPolresViralKaltim
Previous Post

Ini Dosa-Dosa PT. Indexim, Terakhir Diduga Mencemari Sungai Pengadan

Next Post

Dua Tahun UPT Keswan Bengalon Lumpuh, Tak Ada Anggaran, Terpaksa Banyak Nongkrong

Related Posts

Koramil 0909-03 Muara Wahau Tiap Hari Melakukan Pengawasan Protkes

Koramil 0909-03 Muara Wahau Tiap Hari Melakukan Pengawasan Protkes

25 Februari 2021
Usai Dilantik, ASKB Sasar OPD dan Masyarakat

Usai Dilantik, ASKB Sasar OPD dan Masyarakat

23 Februari 2021
Simpang Ringroad Kenyamukan Tergenang, PU Minta Dilapis Aspal

Simpang Ringroad Kenyamukan Tergenang, PU Minta Dilapis Aspal

23 Februari 2021
Camat Basuni: Saya Tidak Rela, Terkait Pembunuhan Pohon di Soehatta

Camat Basuni: Saya Tidak Rela, Terkait Pembunuhan Pohon di Soehatta

20 Februari 2021

Recent News

Koramil 0909-03 Muara Wahau Tiap Hari Melakukan Pengawasan Protkes

Koramil 0909-03 Muara Wahau Tiap Hari Melakukan Pengawasan Protkes

25 Februari 2021
Usai Dilantik, ASKB Sasar OPD dan Masyarakat

Usai Dilantik, ASKB Sasar OPD dan Masyarakat

23 Februari 2021
Simpang Ringroad Kenyamukan Tergenang, PU Minta Dilapis Aspal

Simpang Ringroad Kenyamukan Tergenang, PU Minta Dilapis Aspal

23 Februari 2021
Camat Basuni: Saya Tidak Rela, Terkait Pembunuhan Pohon di Soehatta

Camat Basuni: Saya Tidak Rela, Terkait Pembunuhan Pohon di Soehatta

20 Februari 2021

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

13 Agustus 2020
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

24 Maret 2020
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

7 Desember 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 viralkaltim.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

Copyright © 2019 viralkaltim.com