• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Referensi Urang Kaltim
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
Referensi Urang Kaltim
No Result
View All Result

Usulan Invetasi Walet dari DPRD Jelang Pasca Tambang Direspons Pemkab

Viral Kaltim by Viral Kaltim
6 Maret 2019
Usulan Invetasi Walet dari DPRD Jelang Pasca Tambang Direspons Pemkab
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

VIRAL KALTIM, KUTIM– Kecerdasan wakil rakyat dalam menyikapi perekonomian di Kutai Timur (Kutim) patut diapresiasi. Sektor budi daya sarang burung walet yang diusulkan salah satu legislator sebagai salah satu pilihan investasi menjelang era pasca tambang mendapat tanggapan dari Pemkab Kutim.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Kutim Uce Prasetyo mengatakan, saat ini perlu dibuat suatu regulasi untuk mendorong buruh, pegawai pemerintah maupun swasta, yang memiliki penghasilan di atas Rp 10 juta. Diarahkan untuk investasi di sektor sarang burung walet di seluruh wilayah Kutim.

Dikatakannya, banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari berinvestasi di sektor walet. Salah satu kemudahan, yakni lahan yang diperlukan tidak luas, ditambah biaya perawatan yang terlalu tinggi. Sementara pendapatan dari sektor walet cukup menjanjikan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa mengatakan, ide tersebut sebenarnya bagus. Namun, ada tantangan yang harus dihadapi.

“Sebab, walet itu tak bisa diprediksi, dan musiman. Tak ada tanda-tanda. Sebab, selama ini para pengusaha walet kurang terbuka. Dan, kurang menyerap tenaga kerja,” imbuh dia.

Saat ini, menurut Musyaffa, sektor sarang walet belum tergarap secara optimal di Kutim. Para pengusaha walet sebagian banyak masih kurang intens menyetor pajak. Ditambah lagi, peraturan daerah (perda) yang belum kuat menopangnya.

“Perda walet sudah ada, tapi belum ada perda pendukung tentang pengaturan bagaimana beroperasi di Kutim. Itu harus diatur. Tidak mendekati rumah ibadah dan sekolah, jauh dari pemukiman, dan bagaimana kriteria bangunannya. Sudah ada perda inisiatif dari DPRD, tapi belum terealisasi,” ujarnya. (adv/jok)

Tags: kutimPemkabViralKaltimWalet
Previous Post

Tambang Habis, Ini Strategi Jitu Anggota DPRD Kutim

Next Post

Sah 14 Maret, Dishub Siapkan 100 Personil Sambut Peresmian KEK Maloy

Related Posts

Bupati Minta Makmurkan Masjid

Bupati Minta Makmurkan Masjid

15 April 2021
Jalan Muara Bengkal Langsung Digenjot, Ardiansyah Minta Bersabar

Jalan Muara Bengkal Langsung Digenjot, Ardiansyah Minta Bersabar

14 April 2021
Bupati Ardiansyah Kembali Gaungkan GJB

Bupati Ardiansyah Kembali Gaungkan GJB

14 April 2021
Tak Hanya Rumah, Warga Usul Ponton jadi Wisata Warna Warni

Tak Hanya Rumah, Warga Usul Ponton jadi Wisata Warna Warni

14 April 2021

Recent News

Bupati Minta Makmurkan Masjid

Bupati Minta Makmurkan Masjid

15 April 2021
Jalan Muara Bengkal Langsung Digenjot, Ardiansyah Minta Bersabar

Jalan Muara Bengkal Langsung Digenjot, Ardiansyah Minta Bersabar

14 April 2021
Bupati Ardiansyah Kembali Gaungkan GJB

Bupati Ardiansyah Kembali Gaungkan GJB

14 April 2021
Tak Hanya Rumah, Warga Usul Ponton jadi Wisata Warna Warni

Tak Hanya Rumah, Warga Usul Ponton jadi Wisata Warna Warni

14 April 2021

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

13 Agustus 2020
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

24 Maret 2020
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

7 Desember 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.