• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Referensi Urang Kaltim
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
Referensi Urang Kaltim
No Result
View All Result

RKPD Kutim 2020 yang Dihadiri DPRD, Adalah Tentang Peningkatan Nilai Komoditas Unggulan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
28 Maret 2019
Mahyunadi Kecewa Manajeman PT AE Mangkir Saat RDP
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

VIRALKALTIM,KUTIM- DPRD Kutai Timur (Kutim) telah menghadiri Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 Kabupaten Kutai Timur. Dari sana dibahas, bahwa Pemkab akan berupaya meningkatkan nilai komoditas unggulan.

Pada masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Pemkab Kutim diberikan kebebasan mengembangkan potensi komoditas unggulan daerah, sesuai dengan bidang teknis di masing-masing OPD.

Baik itu di sektor pertanian, perdagangan, UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), maupun bidang lainnya. Semua potensi yang ada tersebut dipadukan dengan komoditas unggulan yang ada di masing-masing kecamatan, dan kemudian diusulkan dan diramu oleh Bappeda Kutim.

Bupati Kutim Ismunandar mengatakan, upaya peningkatan nilai komoditas unggulan itu harus mendapat dukungan dan komitmen dari semua pihak, baik eksekutif, legislatif dan masyarakat.

[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

Dukungan itu sudah berjalan sejak dulu oleh DPRD Kutim. Mahyunadi selaku ketua DPRD mengaku, dia beserta jajarannya selalu mendukung program Pemkab yang sudah melalui berbagai tahapan. Baik tahap usulan, evaluasi, hingga pemberlakuan peraturan daerah (Perda) untuk mendukungnya.

Sementara terkait kekuatan keuangan daerah, diakuinya masih harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan Negara. Hal ini karena PAD Kutim saat ini belum sepenuhnya mampu menopang anggaran keuangan Kutim. (Jok/ Adv)

Previous Post

DPRD Hadiri Musyawarah RKPD Kutai Timur Tahun 2020

Next Post

Mahyunadi : Ada Bankeu Rp 60 Miliar Masuk ke Kutim dari Pemprov

Related Posts

Joni Pimpin Sidang Paripurna ke 4 DPRD Kutim

Joni Pimpin Sidang Paripurna ke 4 DPRD Kutim

1 Maret 2021
Ardiansyah Siap Tata Kutim, Joni Berikan Apresiasi

Ardiansyah Siap Tata Kutim, Joni Berikan Apresiasi

1 Maret 2021
Joni Minta Pemerintah Bersinergi dengan DPRD

Joni Minta Pemerintah Bersinergi dengan DPRD

1 Maret 2021
Agusriansyah Kawal Anggota DPR RI Irwan

Agusriansyah Kawal Anggota DPR RI Irwan

1 Maret 2021

Recent News

Joni Pimpin Sidang Paripurna ke 4 DPRD Kutim

Joni Pimpin Sidang Paripurna ke 4 DPRD Kutim

1 Maret 2021
Ardiansyah Siap Tata Kutim, Joni Berikan Apresiasi

Ardiansyah Siap Tata Kutim, Joni Berikan Apresiasi

1 Maret 2021
Joni Minta Pemerintah Bersinergi dengan DPRD

Joni Minta Pemerintah Bersinergi dengan DPRD

1 Maret 2021
Agusriansyah Kawal Anggota DPR RI Irwan

Agusriansyah Kawal Anggota DPR RI Irwan

1 Maret 2021

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

13 Agustus 2020
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

24 Maret 2020
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

7 Desember 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 viralkaltim.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

Copyright © 2019 viralkaltim.com