• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Referensi Urang Kaltim
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
Referensi Urang Kaltim
No Result
View All Result

Heboh, Diduga Dilarang Sahuran, Warga Sangkulirang ‘Ngamuk’, Camat Mempersilahkan Sahuran Asal

Viral Kaltim by Viral Kaltim
5 Mei 2019
Heboh, Diduga Dilarang Sahuran, Warga Sangkulirang ‘Ngamuk’, Camat Mempersilahkan Sahuran Asal
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

VIRAL KALTIM, KUTIM– Menjelang memasuki bulan puasa, Kecamatan Sangkulirang menjadi heboh. Pasalnya, dikabarkan jika ada oknum yang melarang untuk melakukan sahuran (tradisi membangunkan warga untuk menyantap sahur).

Klarifikasi lanjutan

Tentu saja, larangan ini mendapatkan protes keras dari warga. Apalagi, hal itu merupakan budaya yang selalu dilakukan dalam setiap ramadan. Salah satu bentuk kemarahan warga, mereka tuangkan ke dalam media sosial.

Banyak komentar pedas yang dilayangkan. Mulai dari mencari pemberi ide dan alasan dilarangan sahuran, adanya meniadakan budaya Islam dan memasukkan budaya barat, dan lainnya.

Tentu saja hal ini menjadi masalah besar bagi masyarakat sekitar. Perlu adanya penjelasan gamblang dan solusi terbaik. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan. “Kami mau tau siapa orangnya yang melarang sahuran,” ujar salah satu warga yang dirahasiakan namanya.

Setelah protes keras datang dari warga, langsung timbul klarifikasi dari seseorang yang bernama Jundan R Alam. Belum diketahui siapa Jundan. Namun dikabarkan ia merupakan Pj Kades Benua Baru Ilir (BBI). Ia cukup panjang memaparkan kenapa hadirnya larangan sahuran.

“Keputusan bersama itu diambil dalam rapat koordinasi pada 1 Mei 2019. Dihadiri sekcam, KUA, Polsek, Koramil, NU, MUI, beberapa kades, dan tokoh agama,” tulis Jundan.

Jundan melanjutkan, dalam sahuran sebelumnya perlu dilakukan evaluasi. Apalagi pelaksanaanya melibatkan anak-anak. Karena banyak mudaratnya. Kemudian, sahuran tidak mencerminkan budaya Islam dari segi musiknya. Sahuran bisa di masjid-masjid, dan tidak ada panitia yang mampu melakukan pengawasan.

“Setelah melalui diskusi panjang dan akhirnya diputuskan suara terbanyak meniadakan sahuran keliling. Bagi yang masih mengganjal silahkan datang ke kantor desa BBI,” katanya.

Sementara itu, Camat Sangkulirang, Tajuddin melalui media sosialnya tak mempermasalahkan sahuran keliling.

“Kalau camat instruksikan silahkan sahuran keliling mulai jam 03.00 wita dengan damai dan menjalin silaturahmi serta tetap aman,” katanya. (dy)

Tags: dilarangkutimsahuranSangkulirangViralKaltim
Previous Post

PDAM jalin Silaturahmi dengan AJKT, Bahas Berbagai Permasalah Pelayanan Air Bersih di Kutim, hingga Kantongi WTP

Next Post

Prediksi, Otak Atik Pasbalon Bupati, 2020 Kutim Cari Pemimpin 

Related Posts

Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

3 Maret 2021
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

3 Maret 2021
Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

3 Maret 2021
Agusriansyah Sorot Legalisasi Miras

Agusriansyah Sorot Legalisasi Miras

3 Maret 2021

Recent News

Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

3 Maret 2021
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

3 Maret 2021
Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

3 Maret 2021
Agusriansyah Sorot Legalisasi Miras

Agusriansyah Sorot Legalisasi Miras

3 Maret 2021

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

13 Agustus 2020
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

24 Maret 2020
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

7 Desember 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 viralkaltim.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

Copyright © 2019 viralkaltim.com