• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Referensi Urang Kaltim
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
Referensi Urang Kaltim
No Result
View All Result

Ini Pernyataan Sikap Kasatpol PP Terkait Dugaan Bar di Batu Putih

Viral Kaltim by Viral Kaltim
16 Juli 2019
Ini Pernyataan Sikap Kasatpol PP Terkait Dugaan Bar di Batu Putih
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

VIRAL KALTIM, KUTIM– Beberapa pekan lalu Kasatpol PP Kutim, Diri Herdiansyah menduga jika di kawasan Batu Putih Tanjung Bara terdapat BAR.

Namun pernyataan dugaan tersebut membuat sebagian masyarakat heboh. Meskipun baru sekedar dugaan. Bukan tudingan. Apalagi, informasi tersebut bersumber dari masyarakat.

Mendengar laporan itu, Satpol PP berencana akan menertibkan semua yang berbau THM. Tak pandang bulu. Di manapun. Apalagi diketahui, tak satupun THM di Kutim yang mengantongi izin.

Namun, belum sempat melakukan cek lokasi, dugaan tersebut langsung viral. Pernyataan dugaan Kasatpol PP disoal.

Melihat masalah ini kian tak bertepi, pemerintah pun angkat bicara soal dugaan adanya Bar yang berada di Batu Putih Tanjung Bara.

Plh Kabag Hukum Pemerintahan, Januar Bayu Irawan menuturkan jika hal ini tak seharusnya menjadi besar. Pasalnya, apa yang dilakukan Satpol PP sudah sesuai dengan aturan. Terkait, menjalankan amanat dan aturan yang berlaku.

Yakni, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Kabupaten Kutai Timur Nomor 22 Tahun 2015 tentang standar operasional prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kutim.

Kemudian, Peraturan Daerah kabupaten Kutim Nomor 2 Tahun 2016 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol. “Kami menjalankan amat dari perda,” ujar Bayu.

Apa yang dilakukan pemerintah melalui tangan Satpol PP pun berdasarkan aduan masyarakat. Berdasarkan aduan itulah, Satpol PP bertindak. Semua yang berbau THM harus ditertibkan. Tak pandang bulu.

“Berdasarkan aduan masyarakat kami menindak. Tidak hanya yang diduga di KPC, tetapi semua,” kata Wahyu saat mengelar jumpa pers dengan media di Ruang Assisten 1 Pemkab Kutim.

Apalagi kata dia, Satpol PP belum bertindak. Baru merencanakan. Semua yang disampaikan pun hanya dugaan. Bukan tuduhan ataupun tudingan.

“Engak mungkin kami tidak menidaklanjuti (laporan masyarakat). Kamipun hanya menduga saja. Hanya dugaan saja,” katanya menekankan.

Yang paling terpenting lanjut dia, perusahaan sudah melakukan klarifikasi terkait kabar ini. Artinya, sudah berimbang dan tak seharusnya diperpanjang.

“Kan sudah melakukan klarifikasi. Jika tidak terjadi apa-apa, saya rasa itu sudah selesai,” kata dia.

Dirinya berharap, permasalahan ini dapat diselesaikan dengan bijak. Sebab, antara pemerintah dan perusahaan saat ini sudah memiliki hubungan yang teramat baik.

“Mari kita menjaga semuanya. Baik antara pemerintah dan perusahaan, dengan masyarakat, dan lainnya. Semua ada solusinya,” kata dia.

Assisten 1 Suko Buono saat menggelar jumpa pers pun menuturkan jika menduga tak sama dengan menuding. Viralnya kabar ini lantaran dugaan dianggap menuding. Padahal, dugaan jauh berbeda dengan tudingan. Apalagi, Satpol PP belum melakukan tindakan.

“Viral karena kami dianggap menuding ada Bar atau THM. Padahal kami hanya menduga,” kata Suko.

Apalagi lanjut dia, perusahaan sudah memberikan klarifikasi secara terbuka kepada media.

“Kalau sudah dijawab perusahaan tidak ada, selesai sudah itu. Sudah clear. Hak jawab mereka sudah ada. Selesai sudah. Gak perlulah ke jalur hukum. Kami hanya jalankan tugas saja,” katanya.

Dirinya juga menegaskan, Didik Herdiansyah bergerak bukan atas nama pribadi, melainkan mewakili pemerintah.

“Pak Didik tidak menuding, tetapi masih menduga. Penyidik pun, harus ada dugaan. Ada pelaporan baru bergerak. Tidak perlu masyarakat resah. Ibu-ibu tak perlu resah. Kan cuma dugaan saja,” katanya.

Dirinya berharap agar masalah demikian tak dibesar-besarkan. Karena antara pemerintah dan perusahaan sudah menjalin hubungan dengan baik.

“Mari cari solusi yang terbaik. Perusahaan bisa jalan, pemerintah bergerak, masyarakat juga nyaman. Itulah yang kami harapkan,” harapnya.

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang pun memberikan dukungan penertiban semua THM di Kutim. Pasalnya, selama dirinya menjabat, tak satupun THM yang diberikan ijin. “Kalau mau razia jangan bilang-bilang, nanti saya ikut,” kata Kasmidi belum lama ini.

Sementara itu, Bupati Kutim Ismunandar lebih berfikir bijak menanggapi hal tersebut. Dirinya berharap jika permasalahan ini diyakini tak ada, baik kiranya tak diperpanjang. Apalagi, hubungan antara pemerintah dan perusahaan sudah terjalin baik. “Ya kalau tak ada lebih baik saling memaafkan saja. Itu akan lebih baik,” pesan Ismunadar.

Sementara itu, Kasatpol PP Didi Herdiansyah taat terhadap atasan. Dirinya sebagai bawahan akan mengikuti arahan dari Bupati Kutim.

“Jika pernyataan dugaan ini membuat pihak lain keberatan, maka kami minta maaf. Namun kami tak bermaksud lain, melainkan hanya ingin menjalankan perda. Apalagi apa yang kami katakan hanya sebatas dugaan saja,” katanya.

Akan tetapi kata dia, sebagai penegak perda, dirinya merasa perlu melihat secara langsung lokasi yang dimaksud. Sehingga, apa yang didugakan dapat disampaikan secara jelas. “Jadi saya kira perlu melihat ke lokasi secara langsung,” katanya. (dy)

Tags: BARDididugaanHerdiansyahkutimViralKaltim
Previous Post

Dapat Dukungan, H. Kinsu Lantik Pemuda Bone Bengalon

Next Post

Kapolres Kutim Resmikan Asrama dan Gedung Bhayangkari Polisi di Bengalon

Related Posts

Hasil Reses, Yuli Sa’pang Sebut Warga Butuh Air Bersih dan Listrik

Hasil Reses, Yuli Sa’pang Sebut Warga Butuh Air Bersih dan Listrik

7 Maret 2021
Yuli Sa’pang Serap Aspirasi Masyarakat

Yuli Sa’pang Serap Aspirasi Masyarakat

6 Maret 2021
Reses, Kajan Lahang Fokus Pertanian

Reses, Kajan Lahang Fokus Pertanian

6 Maret 2021
Arpan: NasDem Dukung Program Pemerintah

Arpan: NasDem Dukung Program Pemerintah

6 Maret 2021

Recent News

Hasil Reses, Yuli Sa’pang Sebut Warga Butuh Air Bersih dan Listrik

Hasil Reses, Yuli Sa’pang Sebut Warga Butuh Air Bersih dan Listrik

7 Maret 2021
Yuli Sa’pang Serap Aspirasi Masyarakat

Yuli Sa’pang Serap Aspirasi Masyarakat

6 Maret 2021
Reses, Kajan Lahang Fokus Pertanian

Reses, Kajan Lahang Fokus Pertanian

6 Maret 2021
Arpan: NasDem Dukung Program Pemerintah

Arpan: NasDem Dukung Program Pemerintah

6 Maret 2021

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

13 Agustus 2020
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

24 Maret 2020
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

7 Desember 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 viralkaltim.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

Copyright © 2019 viralkaltim.com