• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Referensi Urang Kaltim
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
Referensi Urang Kaltim
No Result
View All Result

Ini Klarifikasi PT. MKC

Viral Kaltim by Viral Kaltim
4 Desember 2019
Ini Klarifikasi PT. MKC
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

VIRAL KALTIM, KUTIM- PT. PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) melakukan klarifikasi atas berita yang berkembang saat ini. Ada beberapa poin penting yang disampaikan.

Pertama, PT. MKC merupakan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur berdasarkan SK Menteri Kehutanan RI No. SK 433/Menhut-II/2013 sebagai perusahaan di sektor kehutanan akan senantiasa tunduk dan menghormati hukum dan perundangan-undangan yang berlaku.

Terkait permasalahan tenurial di wilayah operasional PT. MKC, perusahaan siap untuk berdialog dan bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai solusi-solusi terbaik bagi
seluruh pihak. Sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Ketiga, berkenaan dengan kejadian rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Kutai Timur, Kamis, 28 November 2019, kami selaku Manajemen PT. MKC menyesalkan kejadian tersebut dan akan menghadap pimpinan Dewan untuk menyampaikan permohonan maaf,” ujar
Widyarsono Government Relation.

Keempat, PT. MKC sebagai investor di Kabupaten Kutai Timur yang telah memperoleh ijin sekaligus mandat
dari Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan HTI, berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan HTI secara berkesinambungan sesuai rencana dan target yang telah disepakati dengan Pemerintah.

PT MKC juga berkomitmen untuk turut serta dalam pembangunan daerah,
khususnya Kabupaten Kutai Timur.

“Melalui penyerapan tenaga kerja, penyediaan peluang usaha, pembangunan infrastruktur, melaksanakan kewajiban pajak dan retribusi, dan pembangunan sosial
melalui implementasi program CSR, sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” katanya. (*)

Tags: KlarifikasikutimMKCPerusahaanSawitViralKaltim
Previous Post

Mengejutkan!!! Nama Ismail ST Mencuat Dampingi Ismunandar, Sosok Pemuda yang Konsisten

Next Post

Ismail ST, Dari Kutim, Kembali ke Kutim, Pemimpin Milenial dari Rakyat untuk Rakyat

Related Posts

Asik Berendam Kepala Nasram Digigit Buaya, Tersangka Kira Tangan Polisi

Asik Berendam Kepala Nasram Digigit Buaya, Tersangka Kira Tangan Polisi

4 Maret 2021
Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

3 Maret 2021
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

3 Maret 2021
Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

3 Maret 2021

Recent News

Asik Berendam Kepala Nasram Digigit Buaya, Tersangka Kira Tangan Polisi

Asik Berendam Kepala Nasram Digigit Buaya, Tersangka Kira Tangan Polisi

4 Maret 2021
Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

3 Maret 2021
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

3 Maret 2021
Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

3 Maret 2021

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

13 Agustus 2020
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

24 Maret 2020
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

7 Desember 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 viralkaltim.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

Copyright © 2019 viralkaltim.com