• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Referensi Urang Kaltim
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
Referensi Urang Kaltim
No Result
View All Result

Bahas Hukum, PDAM TTB Kutim Gandeng Kejaksaan Negeri Sangatta

Viral Kaltim by Viral Kaltim
15 September 2020
Bahas Hukum, PDAM TTB Kutim Gandeng Kejaksaan Negeri Sangatta
9.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

VIRAL KALTIM,KUTIM – PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (TTB KT) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kutai Timur dalam memberikan pengarahan bidang hukum ke para Kepala Unit dan jajaran manajemen, di Ballroom Q Hotel Sangatta, Rabu, (2/9/2020).

Direktur PDAM TTB KT Suparjan, ST mengatakan pertemuan ini bertujuan mendorong serta membimbing pada kepala unit agar tiap kegiatan dapat dikelola dengan sebaik-baiknya.

“Jadi tidak ada kegiatan yang menyalahi aturan yang berlaku,” ungkap Suparjan dalam sambutannya.

Ditambahkan mantan Kepala Kabag Produksi ini, bahwa sangat baik jika para kepala Unit dapat meningkatkan pengetahuan dibidang hukum. Kemudian menjalankan tugasnya dengan berpondasi pada Good Goverment lewat lima panduannya.

Pertama Transparansi, lalu Angkutabilitas, Pertanggung jawaban, kemudian Kemandirian dan Terakhir Keadilan dalam pemenuhan hak serta kewajiban.

“Itu lima aspek tata kelola perusahaan yang baik yang harus kita jalankan,” pinta Suparjan, ST.

Kajari Kutai Timur Setiyowati, SH, MH dalam sambutannya mengulas bahwa kegiatan ini sebagai upaya peningkatan pengetahuan guna pencegahan terjadinya permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

“Jadi para kepala unit harus lebih teliti, melihat setiap laporan yang disampaikan oleh stafnya. Dibaca, jangan disepelekan,” Kata Setiyowati, SH, MH.

Dirinya juga meminta agar karyawan yang diberi wewenang jabatan dapat meluangkan waktu belajar. Banyak berdiskusi khususnya pelanggaran hukum.

Seperti terkait UU RI No 31 Tahun 1999 hingga UU RI No 20 Tahun 2001
Disitu dijelaskan dengan pengelompokan ada pasal 2 yakni melawan hukum, ada pula pasal 3 yang membahas penyalahgunaan wewenang dan pasal lainnya yang menjelaskan terkait suap, hingga perbuatan curang dalam bangunan.

“Semua ada dimateri yang saya berikan dan bapak bisa gali dan pelajari lagi lewat internet. Sekarang udah zaman teknologi, hp udah canggih semua,” ujarnya.

Dalam acara Pengarahan Bidang Hukum oleh Kejaksaan Negeri Kutai Timur dan Evaluasi Laporan PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur Tahun 2020 turut hadir Kasi Datun Kejari Kutim Tubagus Gilang H, Kabag Keuangan Muhammad Jais, SE, Kabag Umum Agus Sugiharto, SE, Kabag Teknik Rudiansyah, S.I.P dan Kabag Produksi Rudy dan jajaran manajeman PDAM TTB KT.(*)

Tags: berita pilihangandenghukumkejaksaankutimPdamViralKaltim
Previous Post

Didukung Majelis Taklim Akbar Bengalon, Srikandi MaKin Optimis Bisa Menangkan Mahyunadi-Kinsu

Next Post

New Normal, Makin Mudah Bayar Air PDAM lewat fastpay

Related Posts

Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

3 Maret 2021
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

3 Maret 2021
Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

3 Maret 2021
Agusriansyah Sorot Legalisasi Miras

Agusriansyah Sorot Legalisasi Miras

3 Maret 2021

Recent News

Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

Dukung Program Pemerintah, Agusriansyah Ikut Vaksin

3 Maret 2021
Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan Ikut Suntik Vaksin

3 Maret 2021
Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

Agusriansyah Dorong Inovasi Pemerintah Daerah Demi Wujudkan Kesejahraan

3 Maret 2021
Agusriansyah Sorot Legalisasi Miras

Agusriansyah Sorot Legalisasi Miras

3 Maret 2021

BERITA POPULER

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

13 Agustus 2020
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

PT. PIK Disegel dan Terancam Pidana, DLH Sebut Terbukti Bersalah

17 Januari 2020
PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

PNS Kerja di Rumah, Tenaga Medis Dapat Insentif Harian

24 Maret 2020
Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

Diduga Mencemarkan Nama Baik, Tim Advokat Mahyunadi-Kinsu Polisikan Akun Facebook Bentho

7 Desember 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 viralkaltim.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

Copyright © 2019 viralkaltim.com