VIRAL KALTIM, KUTIM- Koperasi Serba Usaha (KSU) Sawit Usaha Tani Sejahtera (SUTS) Desa Nehas Liah Bing, Muara Wahau, Kutai timur, menyerahkan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada 120 anggota koperasi Kemitraan kebun kelapa sawit yang menjadi binaan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSN Group) tersebut.
Penyerahan SHM tersebut berlangsung saat Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi tersebut pada 29 Maret 2021, yang menjadi bukti selesainya kewajiban petani atas pembangunan kebun kemitraan untuk tahun buku 2020.
“Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa pada hari ini Senin tanggal 29 Maret 2021 pengurus membagikan sertifikat hak milik kepada pemilik kebun kemitraan,” demikian ketua koperasi Rizal Umar mengawali sambutannya RAT ke-4 KSU tersebut.
Hadir dalam kesempatan tersebut
Camat Muara Wahau Drs Ashari MM, Kepala Desa Behas Liah Bing, Kristian Hasmadi, jajaran pimpinan PT Dewata Sawit Nusantara, anak perusahaan DSN Group, serta pengurus dan anggota Koperasi.
Camat Muara Wahau Drs Ashari MM mendapatkan kesempatan pertama menyerahkan SHM kepada perwakilan Anggota koperasi.
Dalam sambutannya Ashari menyampaikan bahwa ekonomi di daerah akan tumbuh ketika terjadi sinergi kerjasama antara masyarakat, pihak swasta dan pemerintah.
“Ekonomi kecamatan Muara Wahau dan sekitarnya tumbuh dan berkembang sangat pesat. Pertumbuhan ekonomi telah terjadi di desa-desa. Hal ini terlihat dari peningkatan pendapatan dan aset yang dimiliki masyarakat dalam banyak bentuk,” ujarnya.
Meskipun demikian, Ashari mengingatkan bahwa hal ini tidak boleh membuat masyarakat terlena karena yang terpenting dari kemajuan masyarakat adalah kualitas Sumber daya Manusianya.
“Apalagi menyambut tantangan baru yaitu perpindahan ibu kota ke Kaltim dan pemekaran wilayah dari kecamatan mungkin bisa menjadi kabupaten. Anak anak dan pemuda harus disiapkan sejak dini supaya kelak tidak tertinggal dan hanya menjadi penonton,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Anggoro Tri Widiyanto, Plantation Head PT Dewata Sawit Nusatara, anak perusahaan DSN Group, pada sambutannya menyampaikan bahwa DSN memberikan apresiasi kepada seluruh anggota koperasi SUTS, khususnya kepada para pengurus dan pengawas yang dari masa ke masa telah bekerja dengan baik sehingga koperasi SUTS menjadi koperasi mitra pertama DSN Group yang lunas hutang kemitraan/plasmanya.
“Hal ini menunjukkan pengurus dan anggota memiliki perhatian dan kontribusi terhadap keberhasilan koperasi maupun kebunnya. Ini sangat membantu kami sebagai perusahaan perkebunan yang menjadi mitra dapat mengelola kebun dengan efisien dan produktif,” ujarnya.
Pada moment yang bersejarah ini, ada beberapa anggota yang beruntung mendapatkan kesempatan pertama menerima SHM yaitu Antonius Pati Neron dan Jalung Kedua orang ini merupakan tokoh pendiri koperasi SUTS di th 2002.
Antonius yang biasa disapa Anton mewakili anggota penerima SHM menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada pengurus dan pengawas koperasi SUTS, demikian juga kepada DSN Group yang telah bekerja sama membangun merawat dan menjaga kebun kemitraan dengan baik hingga saat ini.
“Saya dan keluarga merasakan kehidupan ekonominya lebih baik dan sejahtera dengan kebun Kemitraan ini,” katanya.
Acara serah terima ini dilanjutkan dengan RAT dimana laporan pertanggungjawaban tahun buku 2020 dan rencana kerja dan RAPB pengurus tahun 2021 diterima, disetujui dan disahkan secara aklamasi oleh anggota koperasi.(*)