• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Jepang Investasi Rp 1,2 Triliun di Transmigrasi Maloy Kaliorang, Investor Malaysia Siapkan Proyek Bandara

Viral Kaltim by Viral Kaltim
2 Oktober 2025
Jepang Investasi Rp 1,2 Triliun di Transmigrasi Maloy Kaliorang, Investor Malaysia Siapkan Proyek Bandara
6.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Kawasan Transmigrasi Maloy Kaliorang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, kini menjadi sorotan investor asing. Perusahaan Jepang LX International resmi menggelontorkan modal senilai Rp 1,2 triliun untuk pengembangan kawasan tersebut.

Kementerian Transmigrasi memastikan investasi ini tidak hanya memperkuat sektor ekonomi, tetapi juga membuka peluang besar bagi warga setempat.

“Dari total 3.800 pekerja di kawasan transmigrasi Maloy Kaliorang, 80 persen adalah masyarakat lokal. Ini sesuai dengan prinsip kami, bahwa rakyat harus menjadi penerima manfaat utama,” ungkap Menteri Transmigrasi Iftitah dalam laporan resminya, Selasa (30/9/2025).

BacaJuga

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

Ia mengatakan, minat LX International tidak lepas dari potensi besar sumber daya alam di wilayah itu, seperti kelapa sawit dan batu bara. Namun, ia menegaskan bahwa eksploitasi lahan transmigrasi wajib berpihak pada kesejahteraan warga.

Prinsip yang dijaga pemerintah mencakup keterlibatan tenaga kerja lokal, pemberdayaan transmigran, serta mekanisme bagi hasil yang memberikan pemasukan negara melalui PNBP.

Tak berhenti di situ, investor asal Malaysia juga terpantau ikut melirik kawasan Maloy Kaliorang. Mereka tengah mengusulkan pembangunan bandara dengan skema build operate and transfer (BOT). Proyek tersebut direncanakan memanfaatkan lahan transmigrasi seluas 75 hektare untuk pembangunan landasan pacu, yang nantinya akan diserahkan kembali kepada negara.

Menurut Iftitah, masuknya modal asing membutuhkan jaminan stabilitas dan kepercayaan dari pemerintah.

“Investasi itu penting, tapi jangan sampai tenaga kerja lokal tersisih. Dunia usaha harus ikut mengangkat kesejahteraan warga sekitar,” tegasnya.

Sebagai langkah pendukung, Kementerian Transmigrasi sedang menyiapkan project facilitation office (PFO) untuk mempermudah pendampingan investor. Melalui lembaga ini, koordinasi lintas kementerian seperti investasi, ESDM, perdagangan, kehutanan, dan luar negeri akan difasilitasi secara terpadu.

“Kami bertugas memastikan hubungan antara masyarakat dan pelaku usaha berjalan selaras. Pesan Presiden jelas, investasi boleh masuk, tapi rakyat Indonesia tetap harus menjadi bagian utama pembangunan,” tutup Iftitah.(berita satu)

Tags: #beritapilihan #maloy #kaliorang #kutim #kaltim #investor
Previous Post

Perumdam TTB Kutim Maksimalkan Pelayanan, Umumkan Informasi Gangguan Layanan

Next Post

Ketua DPRD Kutim Jimmi Tekankan Pancasila sebagai Perekat Persatuan di Era Modern

Related Posts

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM
berita pilihan

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

11 Agustus 2026
Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran
berita pilihan

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

9 Agustus 2026
PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta
berita pilihan

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

8 Agustus 2026
Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan
berita pilihan

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

8 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Plh DPPKB  Kutim Yuriansyah Terjun Langsung Pantau Dua Korban KRS di Sangkulirang

Plh DPPKB  Kutim Yuriansyah Terjun Langsung Pantau Dua Korban KRS di Sangkulirang

11 Agustus 2026
Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

Frederik Kalalembang Apresiasi Dr. Eko Sugiarto, Dorong Sangtorayaan Manfaatkan Pendampingan dan Sertifikasi UMKM

11 Agustus 2026
Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

9 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.