VIRALKALTIM,KUTIM- Setelah mengetahui adanya sejumlah Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kutim yang membuat perkebunan di Luar Izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dibuktikan langsung dengan peninjauan dilapangan dengan instansi Pertanahan, ada tindakan lekas oleh legislator.
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi langsung bereaksi cepat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan melaksanakan hearing dengan beberapa pihak.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Diharap, dalam permasalahan tersebut nantinya tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Terutama masyarakat yang berada diseputar Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit,” imbuh dia. (Jok/Adv)