VIRALKALTIM — Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Aidil Fitri, mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut agar segera mengganti kendaraan operasional mereka menggunakan plat nomor KT. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Penghasilan (PPH).
Hal itu disampaikan Aidil saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang digelar di Balai Pertemuan Umum Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Senin (10/11/2025). Sosialisasi tersebut turut dihadiri Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur serta mendapat sambutan antusias dari masyarakat setempat.
“Dengan adanya perda ini, kita berharap perusahaan-perusahaan di Kutai Timur segera mengganti seluruh kendaraan operasionalnya menjadi plat KT. Jangan hanya mendukung secara wacana, tapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” tegas Aidil.
Menurutnya, masih banyak perusahaan di Kutai Timur yang menggunakan kendaraan berplat luar daerah. Kondisi itu membuat potensi penerimaan pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah justru mengalir ke daerah lain.
“Kalau kendaraan sudah menggunakan plat KT, otomatis pajak kendaraan dan PPH-nya masuk ke Kutai Timur. Ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan PAD,” jelasnya.
Aidil menilai, implementasi penuh Perda Nomor 4 Tahun 2025 akan menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.
“Peningkatan PAD akan mempercepat pembangunan dan memperluas manfaat bagi masyarakat. Harapan kita, perda ini bisa dijalankan secara konsisten agar kesejahteraan warga Kutai Timur semakin meningkat,” pungkasnya.(dy)


















