VIRAL KALTIM, KUTIM- Sedikitnya tujuh kasus terbesar yang diungkap Polres Kutim, diakhir 2018 ini.
Ialah narkoba terapat 32 kasus lebih, pencabulan 7 kasus, pembakaran lahan 7 kasus, pengeroyokan 6 kasus, dan masing-masing 5 kasus senjata tajam, pencurian, dan penggelapan.
Dari tujuh kasus tersebut, pencabulan paling dibenci Tuhan. Pasalnya, pencabulan merupakan perbuatan zina.
Seperti yang tertuang dalam Quran Surat Al Isro’ 32 yang artinya “Dan jangalah kalian dekat-dekat dengan zina, karena sesungguhnya zina itu kotor dan sejelek-jeleknya jalan.
Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan mengatakan ini merupakan dara kasus sejak Januari-Agustus. Belum terhitung pada September dan Oktober 2018 ini.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”List Viral” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
“Paling terbanyak ialah kasus narkoba, disusul pencabulan, dan pembakaran lahan,” ujar Kapolres Teddy belum lama ini.
Katanya, Polres Kutim, tak henti-hentinya mengungkap kasus hingga ke akar-akarnya. Khususnya kasus narkoba. Narkoba dianggap paling berbahaya. Pasalnya, sudah merambah ke mana-mana. Tak mengenal siapa dan di mana. Baik anak-anak, orang tua maupun perempuan.
“Narkoba merupakan musuh bersama. Kita semua sepakat untuk membasminya di Kutim,” kata Teddy. (Iq)