VIRAL KALTIM, KUTIM– Lantaran belum adanya realisasi lanjutan tuntutan Forum Petani Sawit Swadaya di Kutim, maka organisasi yang dipimpin oleh Asbudi tersebut kembali melakukan pertemuan dengan DPRD Kutim. Pertemuan dengan DPRD tersebut dilakukan pada, Rabu, (20/11/2019) pagi tadi.
Ada beberapa poin tuntutan yang dilayangkan. Pertama, penetapan harga TPS yang telah ditetapkan Dinas Perkebunan Kaltim tanggal 30 dalam setiap bulannya.
“Hal ini dilakukan lantaran poin pertama belum terealisasi. Perusahaan PKS belum menerapkan ke petani swadaya,” ujar Asbudi yang gigih memperjuangkan hak rakyat.
Kedua lanjut dia, percepatan pola kemitraan antara PKS dan petani sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Poin Tiga yakni, menyarankan kepada pemerintah melalui perusda untuk mengupayakan adanya CPO yang dikelola Pemda khusus pelayanan buah petani swadaya.
“Ke empat, Disbun agar lebih optimal dalam perannya untuk melakukan pelatihan/workshop ataupun sosialisasi ke petani perkebunan sawit swadaya,” pinta Asbudi.
Terakhir ialah usulan pembuatan perda perlindungan petani swadaya di Kutim.”Lima poin inilah yang kami minta. Agar, dapat segera di realisasikan. Karena semua merupakan kebutuhan masyarakat. Untuk kepentingan masyarakat,” harap Asbudi. (dy)