VIRAL KALTIM, KUTIM– Gong operasi patuh sudah ditabuh. Bertanda, aparat kepolisian siap bertarung menegakkan aturan. Bagi yang membandel, siap-siap ditilang tanpa toleransi.
Operasi patuh ini dimulai sejak Kamis, 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang. Ada beberapa titik dilaksanakannya operasi patuh. Lokasinya pun dirahasiakan. Hal ini untuk menghindari oknum masyarakat yang ingin lepas dari kesalahan.
Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan mengatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus pelanggaran operasi patuh. Diantaranya, mereka yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menggunakan HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara belum cukup umur hingga berkendara dalam kondisi mabuk.
“Polantas dituntut untuk bekerja maksimal. Menekan terjadinya kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas. Terus berupaya dalam melaksanakan program Kapolri. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang No 22, Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Kapolres Teddy.
Kasatlantas Polres Kutim, AKP Eko Budiyatno berharap masyarakat dapat mematuhi semua aturan. Sebab, hal ini dapat mengurangi resiko. Salah satunya kecelakaan lalulintas.
“Harapannya dapat meningkatkan kualitas keselamatan. Menurunkan angka korban kecelakaan lalu lintas. Serta membangun budaya tertib berlalu lintas, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik,” harapnya. (dy)