• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Bersama DLH Kutim, Yayasan Ulin Kutim Raih Kalpataru

Viral Kaltim by Viral Kaltim
5 Juni 2023
Bersama DLH Kutim, Yayasan Ulin Kutim Raih Kalpataru
305
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup, Senin (5/6/2023), akhirnya Yayasan Ulin Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), resmi menerima penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI). Yayasan Ulin menerima penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup tersebut mewakili Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Anugerah Kalpataru Kategori Penyelamat Lingkungan untuk Yayasan Ulin diserahkan langsung oleh Menteri LHK Prof Siti Nurbaya Bakar di Auditorium DR Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.

Ketua Yayasan Ulin Suimah menerima penghargaan bersamaan dengan penerima anugerah lainnya. Di acara tersebut, Suimah didampingi Kadis LH Kutim Armin Nazar, Kabid Penataan dan Pengembangan Kapasitas DLH Kutim Nurrahmi Asmalia serta beberapa lainnya.

BacaJuga

Terus Berproses, Pemkab Kutim Fokus ke Potensi Bandara Tanjung Bara

Hasil Binaan DPPKB Kutim , Desa Bangun Jaya Kaliorang Raih Juara 3 Kampung KB di Harganas 

DPMPTSP Kutim Gelar Sosialisasi LKPM, Bupati Tekankan Kepatuhan Pelaku Usaha Dorong Investasi Berkualitas

Konsolidasi PKS Kutim, Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin Organisasi

Kegiatan dimaksud turut dihadiri jajaran KLHK, Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru, perwakilan daerah penerima penghargaan serta undangan lainnya.

Menteri LHK RI Siti Nurbaya Bakar usai menyerahkan penghargaan menjelaskan bahwa penganugerahan penghargaan Kalpataru diberikan kepada para pejuang lingkungan. Individu, kelompok serta lembaga yang dinilai berjasa dalam merintis atau mengabdi menyelamatkan maupun membina upaya perlindungan pengelolaan LHK.

Namun sebelumnya ia mengajak seluruh undangan untuk mendoakan wafatnya Ir Sarwono Kusuma Atmadja pada 26 Mei 2023 lalu. Sosok Sarwono merupakan Anggota Dewan Pertimbangan Kalpataru yang sekaligus di waktu yang lalu adalah Menteri Lingkungan Hidup kedua setelah Profesor Emil Salim.

Dia menyebut almarhum terus memberikan dedikasinya dalam bidang lingkungan dan dalam pertimbangan penghargaan Kalpataru sampai akhir hayat.

Kembali dijelaskan olehnya, penganugerahan penghargaan Kalpataru diselenggarakan setiap tahun dalam rangkaian peringatan hari lingkungan hidup sedunia World Environment Day. Dilaksanakan sejak 1980 oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Berawal dari semula namanya kategori hadiah lingkungan yang pada 1981 menjadi penghargaan Kalpataru. Hingga sekarang penghargaan Kalpataru dikenal dan dipahami sebagai penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup di Indonesia.

“Sangat penting, keberadaan penghargaan Kalpataru mengingat secara prinsip bahwa pendekatan penanganan perlindungan dan pengelolaan lingkungan harus dilakukan dengan pendekatan konstitusionalitas serta prosedur. Sebagai refleksi kaitan antara demokrasi dan lingkungan. Yakni demokrasi dan rasa untuk menjaga lingkungan oleh seluruh elemen bangsa,” tegasnya.

Dia menyebut ada kaitan filosofis kelembagaan yang mendorong praktik atau rintisan untuk membangun nilai-nilai menghargai lingkungan. Serta menerapkan secara mendasar prinsip kelestarian lingkungan. Pada penempatan dalam berbagai kebijakan aktualisasinya dalam bentuk dan orientasi partisipasi yang lebih serta semakin luas. Dari partisipasi seluruh para penerima penghargaan saat ini. Kebijakan-kebijakan yang berorientasi hijau.

“Bertepatan dengan hari lingkungan hidup sedunia 5 Juni 2023, Pemerintah menganugerahkan penghargaan Kalpataru kepada 10 penerima. Yaitu 4 penerima dari kategori perintis lingkungan satu penerima dari kategori pengabdian 3 penerima dari kategori penyelamat lingkungan dan 2 penerima dari kategori Pembina lingkungan. Kategori tersebut telah dikembangkan sejak awal hadirnya penghargaan Kalpataru,” sebutnya lagi.

Penghargaan untuk tokoh pejuang di bidang LHK ini merupakan amanah bagi penerima. Untuk tetap menjaga dan meningkatkan kepeloporan serta upaya upaya pemeliharaan Pengelolaan LHK. Pemerintah memberikan penghargaan khusus untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup 2023 kepada satu penerima atas dedikasinya di bidang pengembangan jejaring ekowisata.

Pengembangan kategori penghargaan ini menunjukkan bahwa dalam kurun waktu lebih dari 40 tahun diperlukan inovasi baru. Dia memahami bahwa kebijakan pemerintah dan aturan berkembang menurut kebutuhan sosiologi politik di tengah-tengah masyarakat.

Pengembangan baru ke depan masih sangat dibutuhkan dengan berbagai tantangan yang ada. Secara global nasional maupun lokal yang dihadapi tantangan generasi muda merupakan arena tersendiri dan perlu diobservasi maupun diadopsi dengan baik.

Tantangan terkait iklim dan berbagai dampaknya juga perlu diperhatikan dan diberikan atensi sebagai inovasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ada dua faktor penting dalam upaya penanganan lingkungan hidup.Yaitu pertama seperti insentif serta disinsentif pajak dan subsidi. Kedua kampanye publik secara luas atau publik yang berkembang di tengah masyarakat.

Dia bersyukur bahwa kampanye lingkungan berkembang sangat pesat dalam 10 tahun terakhir ini. Dengan berbagai inovasi masyarakat yang harus menjadi perhatian pemerintah, untuk seluruh masyarakat Indonesia. Dengan kampanye dan kecintaan pada lingkungan.

“Untuk itu kita akan terus mengembangkan pola pola kerja yang tepat dan sejalan dengan denyut dan dinamika masyarakat. Terima kasih atas kerja semua elemen masyarakat meskipun kita juga sangat tahu bahwa belum semua hal bisa ditangani dengan baik. Bertahap mari kita tangani dan selesaikan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Menurutnya saat ini dunia mengalami tiga ancaman utama. Yaitu perubahan iklim kehilangan keanekaragaman hayati serta pencemaran lingkungan. Atensi dan penanganan degradasi biodiversity sangat penting. Termasuk terjadinya kerusakan lingkungan yang disebabkan antara lain perubahan fungsi lahan yang tidak sesuai, penebangan hutan secara liar, pertambangan yang tidak ramah lingkungan, serta kebakaran hutan dan lahan.

Selain kerusakan lingkungan tersebut hal yang mengancam kehidupan ialah tingginya pencemaran di berbagai media lingkungan. Seperti sungai, udara, tanah dan laut. Penurunan emisi gas rumah kaca juga menjadi isu penting terkait dengan pengendalian perubahan iklim. Pemerintah memberikan komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,2 persen dengan dukungan kerjasama internasional pada 2030, sebagaimana telah ditegaskan oleh pemerintah pada enhance emisi 2022.

Guna mengendalikan perubahan iklim, pemerintah telah menetapkan program nasional dengan aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan. Dengan kondisi tingkat serapan sudah berkembang bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi pada 2030. Mencapai target pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Maju 2045.

Ketahanan iklim perlu ditingkatkan lagi dengan tata kelola perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik. Perlu untuk dipastikan ada pencapaian tujuan pembangunan nasional pemanfaatan sumber daya alam tetap sesuai dengan keberlanjutan lingkungan hidup.

Agar dapat tercipta cadangan sumber daya alam di masa mendatang melalui manfaat dan akses efisiensi dan adaptasi, serta perubahan perilaku. Sehingga perlu adanya keterpaduan rencana antara pembangunan pemanfaatan dan pengendalian pemantauan serta pendayagunaan, pelestarian, pemeliharaan, perlindungan kualitas atau fungsi lingkungan hidup. Dengan arahan adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim.

“Saudara-saudara para penerima penghargaan Kalpataru tahun 2023, semoga penghargaan jadi semangat dan perintis pengabdian penyelamatan. Serta pembinaan yang dilakukan dapat tingkatkan dan disebarkan secara meluas untuk perlindungan, pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia,” harapnya.

Direktur Jenderal perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Dr Ir Bambang Supriyanto mengatakan penghargaan Kalpataru menjadi agenda tahunan memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap 5 Juni 2023. Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang LHK yang diberikan kepada individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis dan membina upaya perlindungan dan pengelolaan LHK.

“Penghargaan Kalpataru yang dimulai sejak tahun 1980-an hingga tahun ini sudah memasuki tahun ke 43. Dengan jumlah 418 penerima penghargaan Kalpataru,” jelasnya.

Tujuan pemberian penghargaan Kalpataru adalah untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat individu maupun kelompok yang telah berjasa dan mendedikasikan hidupnya untuk perlindungan serta pengelolaan LHK.

Tema peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini adalah “Beat Plastic Pollution” yang dalam bahasa Indonesa berarti “Mengalahkan Polusi Plastik”. Selanjutnya penghargaan Kalpataru 2023 telah melalui serangkaian proses penilaian secara faktual.

Meliputi aspek administrasi dan teknis sejak Januari 2023. Sebanyak 348 usulan calon penerima datang dari berbagai daerah. Selanjutnya Dewan Pertimbangan Kalpataru mengusulkan 21 nominasi.

“Akhirnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan 10 penerima penghargaan Kalpataru 2023 dan 1 penghargaan khusus di bidang pengembangan jejaring ekowisata,” sebutnya.

Sebanyak 10 penerima penghargaan Kalpataru 2023 terdiri dari, kesatu 4 penerima dari kategori perintis lingkungan, kedua 3 penerima dari kategori penyelamat lingkungan, ketiga 1 penerima dari kategori lingkungan dan yang terakhir keempat adalah 2 penerima dari kategori pembina lingkungan.

Disampaikan pula olehnya bahwa KLHK juga menyelenggarakan Festival Pesona Festival Perhutanan Sosial Nasional (Pesona) yang dilaksanakan mulai hari ini sampai dengan 7 Juni 2023. Dengan rangkaian kegiatan antara lain inovasi perhutanan sosial pameran produk bidang sosial dari Kementerian Koperasi.

Membuka stand khusus untuk peningkatan kapasitas supaya mempunyai badan usaha yang berbadan hukum, pentas seni budaya dan aneka lomba untuk meningkatkan pemahaman dan kecintaan lingkungan. (ADV/fj)

 

Previous Post

Pemerintah Apresiasi IBI

Next Post

Yayasan Ulin Raih Kalpataru, DLH Bangga

Related Posts

Terus Berproses, Pemkab Kutim Fokus ke Potensi Bandara Tanjung Bara
ADVERTORIAL

Terus Berproses, Pemkab Kutim Fokus ke Potensi Bandara Tanjung Bara

24 Juli 2026
Hasil Binaan DPPKB Kutim , Desa Bangun Jaya Kaliorang Raih Juara 3 Kampung KB di Harganas 
ADVERTORIAL

Hasil Binaan DPPKB Kutim , Desa Bangun Jaya Kaliorang Raih Juara 3 Kampung KB di Harganas 

24 Juli 2026
DPMPTSP Kutim Gelar Sosialisasi LKPM, Bupati Tekankan Kepatuhan Pelaku Usaha Dorong Investasi Berkualitas
ADVERTORIAL

DPMPTSP Kutim Gelar Sosialisasi LKPM, Bupati Tekankan Kepatuhan Pelaku Usaha Dorong Investasi Berkualitas

20 Juli 2026
Konsolidasi PKS Kutim, Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin Organisasi
ADVERTORIAL

Konsolidasi PKS Kutim, Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin Organisasi

20 Juli 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Terus Berproses, Pemkab Kutim Fokus ke Potensi Bandara Tanjung Bara

Terus Berproses, Pemkab Kutim Fokus ke Potensi Bandara Tanjung Bara

24 Juli 2026
Hasil Binaan DPPKB Kutim , Desa Bangun Jaya Kaliorang Raih Juara 3 Kampung KB di Harganas 

Hasil Binaan DPPKB Kutim , Desa Bangun Jaya Kaliorang Raih Juara 3 Kampung KB di Harganas 

24 Juli 2026
DPMPTSP Kutim Gelar Sosialisasi LKPM, Bupati Tekankan Kepatuhan Pelaku Usaha Dorong Investasi Berkualitas

DPMPTSP Kutim Gelar Sosialisasi LKPM, Bupati Tekankan Kepatuhan Pelaku Usaha Dorong Investasi Berkualitas

20 Juli 2026
Konsolidasi PKS Kutim, Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin Organisasi

Konsolidasi PKS Kutim, Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin Organisasi

20 Juli 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 8998000441

article 8998000442

article 8998000443

article 8998000444

article 8998000445

article 8998000446

article 8998000447

article 8998000448

article 8998000449

article 8998000450

article 8998000451

article 8998000452

article 8998000453

article 8998000454

article 8998000455

article 8998000456

article 8998000457

article 8998000458

article 8998000459

article 8998000460

article 8998000461

article 8998000462

article 8998000463

article 8998000464

article 8998000465

article 8998000466

article 8998000467

article 8998000468

article 8998000469

article 8998000470

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

article 2000166

article 2000167

article 2000168

article 2000169

article 2000170

article 2000166

article 2000167

article 2000168

article 2000169

article 2000170

article 2000171

article 2000172

article 2000173

article 2000174

article 2000175

article 2000176

article 2000177

article 2000178

article 2000179

article 2000180

article 2000181

article 2000182

article 2000183

article 2000184

article 2000185

article 2000186

article 2000187

article 2000188

article 2000189

article 2000190

article 2000191

article 2000192

article 2000193

article 2000194

article 2000195

article 2000196

article 2000197

article 2000198

article 2000199

article 2000200

article 2000201

article 2000202

article 2000203

article 2000204

article 2000205

article 2000206

article 2000207

article 2000208

article 2000209

article 2000210

article 2000211

article 2000212

article 2000213

article 2000214

article 2000215

article 2000216

article 2000217

article 2000218

article 2000219

article 2000220

article 2000221

article 2000222

article 2000223

article 2000224

article 2000225

article 2990216

article 2990217

article 2990218

article 2990219

article 2990220

article 2990221

article 2990222

article 2990223

article 2990224

article 2990225

article 2990226

article 2990227

article 2990228

article 2990229

article 2990230

article 2990231

article 2990232

article 2990233

article 2990234

article 2990235

article 2990236

article 2990237

article 2990238

article 2990239

article 2990240

article 2990241

article 2990242

article 2990243

article 2990244

article 2990245

article 2990246

article 2990247

article 2990248

article 2990249

article 2990250

article 2990251

article 2990252

article 2990253

article 2990254

article 2990255

article 2990256

article 2990257

article 2990258

article 2990259

article 2990260

article 2990261

article 2990262

article 2990263

article 2990264

article 2990265

article 888866

article 888867

article 888868

article 888869

article 888870

article 888871

article 888872

article 888873

article 888874

article 888875

article 888876

article 888877

article 888878

article 888879

article 888880

article 888881

article 888882

article 888883

article 888884

article 888885

article 888886

article 888887

article 888888

article 888889

article 888890

article 888891

article 888892

article 888893

article 888894

article 888895

article 888896

article 888897

article 888898

article 888899

article 888900

article 888901

article 888902

article 888903

article 888904

article 888905

article 888906

article 888907

article 888908

article 888909

article 888910

article 888911

article 888912

article 888913

article 888914

article 888915

article 888916

article 888917

article 888918

article 888919

article 888920

article 888921

article 888922

article 888923

article 888924

article 888925

article 0000221

article 0000222

article 0000223

article 0000224

article 0000225

article 0000226

article 0000227

article 0000228

article 0000229

article 0000230

article 0000231

article 0000232

article 0000233

article 0000234

article 0000235

article 0000236

article 0000237

article 0000238

article 0000239

article 0000240

article 0000241

article 0000242

article 0000243

article 0000244

article 0000245

article 0000246

article 0000247

article 0000248

article 0000249

article 0000250

article 0000251

article 0000252

article 0000253

article 0000254

article 0000255

article 0000256

article 0000257

article 0000258

article 0000259

article 0000260

article 0000261

article 0000262

article 0000263

article 0000264

article 0000265

article 0000266

article 0000267

article 0000268

article 0000269

article 0000270

news-1701