VIRALKALTIM- Membuat KTP maupun administrasi lainnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim adalah gratis. Tak dipungut sepeserpun.
Baca Juga: Pelayan Disdukcapil Cukup Sehari
Disdukcapil memberikan jaminan hal itu. Jika ada yang meminta tarif pembuatan administrasi apapun, pihaknya meminta untuk melaporkan. Karena hal itu tidak dibenarkan.
Kadisdukcapil Kutim, Jumeah mengingatkan agar masyarakat Kutim yang ingin membuat KTP, akta, dan yang lainnya agar dapat mengurus secara sendiri. Tak melalui calo. Sebab, jika melalui perantara, maka pihaknya tak bertanggungjawab akan hal itu.
“Silahkan buat sendiri. Urus sendiri. Semua gratis. Tak ada pungutan sepeserpun. Jadi kami ingatkan jangan lewat calo,” ujar mantan Sekretaris Dinas Pertanian tersebut.
Katanya, ada beberapa cara untuk membuat KTP secara gratis. Pertama, mengurus secara langsung ke kantor kabupaten dan atau ke kecamatan setempat. Ataupun jika memungkin pihaknya akan turun gunung melakukan pendataan untuk dilakukan perekaman.
“Lagi-lagi kami ingatkan agar mengurus KTP secara langsung ke kantor. Jangan lewat perantara,” kata mantan Sekretaris KPU itu.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat jika merasa di rugikan oleh oknum untuk meminta bayaran, maka dipersilahkan melaporkan hal itu. Pihaknya tak segan-segan untuk menindak.
“Silahkan laporkan jika ada oknum yang tak bertanggungjawab untuk meminta pungutan,” katanya. (dy)