VIRALKALTIM– Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Timur, Yuliansyah, menjelaskan bahwa Tempat Pendaratan Ikan (TPI) di Dusun Kenyamukan Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara akan dibangun oleh Pemprov Kaltim. Namun ke depan akan dikelola melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkab Kutim.
Dalam pembagian pengelolaan tersebut, Kutim mendapatkan porsi 70 persen sementara provinsi memperoleh 30 persen.
Ia mengungkapkan bahwa salah satu persoalan utama yang dihadapi TPI saat ini adalah terjadinya pendangkalan laut. Kondisi ini menyebabkan kapal-kapal nelayan kesulitan untuk bersandar, sehingga banyak yang memilih untuk melakukan bongkar muat di wilayah Bontang.
Menurut Yuliansyah, situasi tersebut sangat berpengaruh terhadap aktivitas perikanan di Kutim. Karena itu, pihaknya menilai sangat diperlukan adanya revitalisasi atau normalisasi perairan di sekitar TPI agar aktivitas nelayan dapat kembali berjalan optimal.
Selain revitalisasi, Yuliansyah menyebut bahwa dalam jangka panjang pemerintah daerah juga berencana membangun kembali dermaga di kawasan tersebut. Pembangunan dermaga baru dinilai menjadi solusi permanen untuk mendukung aktivitas kapal-kapal berkapasitas besar maupun kecil.
Ia menambahkan bahwa Dinas Perikanan Kutim sudah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi sebagai bentuk tindak lanjut. Saat ini prosesnya telah masuk dalam tahap perencanaan, termasuk pembahasan teknis mengenai jarak pembangunan dermaga yang direncanakan mencapai 700 meter ke arah laut.
“Dermaga Kenyamukan kita rencanakan 700 meter ke laut. Prosesnya sedang berjalan dan sudah kita komunikasikan ke provinsi,” jelasnya.
Di sisi lain, Yuliansyah mengungkapkan bahwa kondisi pendangkalan saat ini hanya memungkinkan kapal berkapasitas sekitar 5 gross ton (GT) untuk bersandar.
Kapal dengan tonase lebih besar tidak dapat masuk ke area TPI, sehingga pembangunan dan normalisasi menjadi kebutuhan mendesak bagi nelayan dan aktivitas perikanan Kutim secara keseluruhan.(dy)


















