VIRALKALTIM– Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, memberikan penekanan khusus terhadap pentingnya kedisiplinan pegawai dalam menaati aturan keselamatan, terutama terkait larangan merokok di area kantor. Ia menyoroti bahwa kebiasaan merokok di lingkungan kantor berpotensi memicu kebakaran.
Jimmi menegaskan bahwa semua pihak memiliki kewajiban untuk menjaga keamanan di tempat kerja masing-masing. Ia berharap masalah ini menjadi perhatian serius bagi seluruh elemen, mengingat potensi risiko kebakaran yang dapat ditimbulkan akibat kelalaian tersebut.
“Kita harus menyadari bahwa tindakan sekecil apapun, seperti merokok sembarangan, dapat berdampak besar terhadap keselamatan kita semua. Oleh karena itu, kedisiplinan dalam menaati aturan adalah kunci utama,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat rokok. Salah satunya adalah dengan memasang rambu-rambu larangan merokok di tempat-tempat strategis serta memberikan sosialisasi secara berkala kepada seluruh pegawai.
“Jadi hal itu menjadi perhatian serius. Jangan sampai berdampak yang lebih besar. Kita lebih baik mencegah dari pada mengobati. Karenanya diperlukan perhatian serius,” katanya.
Politisi PKS tersebut berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman. Dengan adanya kesadaran dan kedisiplinan dari seluruh elemen, diharapkan potensi terjadinya kebakaran dapat diminimalkan.
“Jadi memang perlu diatur lebih. Tak hanya bagi tamu yang datang, akan tetapi semua penghuni kantor DPRD. Semua wajib mentaati dan merealisasikan masalah keselamatan kerja ini,” katanya. (dy/adv)


















