VIRALKALTIM– Dalam menghasilkan tenaga kerja yang kompeten sesuai standar industri perlu terjalin sinergitas antara pemerintah daerah (Pemda), dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja (Dudika), serta organisasi mitra kursus dan pelatihan. Sinergitas tidak akan terjalin jika tidak diimbangi oleh kemistri yang bagus dan semangat untuk mewujudkan revitalisasi vokasi di ranah kursus dan pelatihan.
Untuk membangun kemistri tersebut, antarlembaga perlu mengetahui peran dan tanggung jawab masing-masing sehingga dapat mewujudkan penguatan program kursus dan pelatihan. Terlebih peran pemerintah daerah selaku kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
Perpres Nomor 68 Tahun 2022 Pasal 22 mengamanatkan bahwa Pemda kabupaten/kota memiliki kewenangan terhadap pelatihan vokasi di lembaga pendidikan nonformal. Jadi, dengan adanya Perpres tersebut, peran Pemda sangat erat dalam pendampingan dan pembinaan lembaga kursus dan pelatihan (LKP) sehingga dapat mewujudkan revitalisasi vokasi.
Kutim ambil bagian dalam kegiatan ini. Bahkan diamanahkan menjadi narasumber bersama Surakarta. Kutim menjadi pemateri Penguatan Program Kursus dan Pelatihan dengan Pemda, Dudika, Ormit dan Instansi Terkait Tahap 2.
“Kegiatan dimulai Hari Senin-Rabu. Tanggal 13-15 Maret 2023. Kegiatan di Hotel Horison Ciledug Tangerang,” ujar Kadisdik Kutim, Mulyono diwakili Kepala Bidang PAUD PNF Disdikbud Kutim.
Ahmad Junaidi yang menjadi pembicara pada hari kedua tersebut mengatakan ada beberapa hal yang ia sampaikan. Termasuk masalah konsep jempol, kemudian kolaborasi program pelatihan PLS serta program 50 juta per RT yang didalamnya terdapat kegiatan pelatihan keterampilan untuk warga.
“Pada kesempatan itu, Kutim juga memberikan ole-ole khas Kutim baik kepada direktorat pendidikan vokasi maupun peserta. Semua dari binaan perusahan atau mitra pemerintah,” kata Junaidi.
Dijelaskan pula, dalam kegiatan nasional ini tak hanya dilaksanakan luring akan tetapi secara daring. Peserta dari seluruh Indonesia. Uniknya, saat Kutim melakukan presentasi, peserta berkeinginan melakukan studi banding tentang penyusunan perencanaan program kegiatan pendidikan non formal. Yang mana didalamnya terdapat program pendidikan vokasi.
“Insya Allah saya selaku Kabid Paud PNF mewakili Kadisdikbud dan Pemerintah Kutim akan menyampaikan semua keinginan dinas instansi dan lembaga PNF, PKBM, SPNF SKB, dan LKP. Baik tingkat nasional maupun tingkat daerah ke Kadisdikbud selanjut disampaikan ke Bupati Kutai Timur selaku pemangku kepentingan kebijakan program prioritas,” jelasnya.
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kiki Yulianti memberikan beberapa pesan. Pertama, tanggung jawab kursus dan pelatihan pembinaan ada di pemda atau kabupaten kota. Sesuai perpres 86/2022. Kemudian, di daerah harus membentuk tim koordinasi pendidikan vokasi dan harus melakukan sinergi program. Kegiatan mendukung program prioritas nasional untuk pendidikan kecakapan wirausaha (PKW) dan pelatihan kecakapan kerja (PKK)
“Salam dan terima kasih kepada Bupati Kutai Timur yang telah peduli dengan program peningkatan pemberdayaan masyarakat melalui kursus pelatihan dana 50 juta per RT,” katanya. (*)