VIRAL KALTIM, KUTIM– Jauh hari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutim menghimbau kepada masyarakat Kutim agar tak ikut-ikutan dalam aksi pasca putusan MK terkait sengketa Pemilu 2019.
Meskipun diketahui, sidang perdana sengketa Pemilu 2019 di MK baru digelar 14 Juni 2019 lusa dan putusan pada 28 Juni 2019.
“Kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang serta tak mudah terprovokasi dengan ajakan turun ke jalan melakukan aksi,” kata Ketua MUI Muhammad Adam.
Dirinya meminta agar seluruh masyarakat bersama-sama menunggu hasil akhir dan menjaga kondisi yang aman dan kondusif.
“Serta memberikan dukungan terhadap aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri dalam mengawal proses demokrasi yang berjalan dengan sebaik-baiknya,” katanya dalam sebuah video belum lama ini. (dy)