VIRAL KALTIM, KUTIM- PT. Indexim masih bungkam saat di mintai klarifikasi terkait dugaan pencemaran di Anak Sungai Pengadan Kecamatan Karangan, Kutim.
Saat dikonfirmasi beberapa kali melalui via WA, salah satu bos Indexim enggan memberikan jawaban. Pesan WA hanya terbaca. Namun tak ada inisiatif untuk memberikan jawaban.
Belum diketahui pasti alasan tersebut. Ada tiga kemungkinan. Pertama, tak ingin gegabah memberikan jawaban, enggan berhubungan dengan media, dan atau perusahaan tersebut benar melakukan pencemaran.
Viral Kaltim.com masih menunggu jawaban dari perusahaan tambang tersebut.
Menurut informasi, hasil uji Lab dugaan pencemaran akan keluar pada 2 November dua hari lalu. Akan tetapi, saat dikonfirmasi, salah seorang Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Dewi mengaku hasil lab belum keluar hingga jadwal yang ditentukan. “Belum keluar hasilnya,” katanya singkat melalui via WA.
Sebelumnya, PT. Indexim dilaporkan oleh Camat Karangan, Suharman Cono ke DLH Kutim, lantaran diduga mencemari anak Sungai Pengadan Karangan. (iq)