VIRALKALTIM,KUTIM- Mantan Direktur RSUD Kudungga dr. Anik Istiyandari melaporkan beberapa oknum nakes ke Polda Kaltim. Hal ini terkait dugaan yang dianggap fitnah terhadap dr Anik saat aksi beberapa waktu lalu.
Sebenarnya, dr Anik mengaku tak ingin memperpanjang hal itu. Dirinya pun sudah melakukan klarifikasi atas yang dituduhkan. Namun hingga beberapa waktu, tak ada klarifikasi dari pihak aksi.
Akhirnya, dr Anik mengambil langkah hukum. Ia melaporkan beberapa oknum nakes di Kutim. Khususnya mereka yang diduga menuduhnya macam-macam.
Laporan dengan nomor B/744/XI/Res.2.5/2021/Ditreskrimsus. Prihal permintaan keterangan atau Klarifikasi. Surat tersebut dilayangkan kepada drg. F.
Undangan dijadwalkan pada Senin, 6 Desember 2021 pukul 09.00 wita di Ruang Sidik Subdit 5 Siber Polda Kaltim Balikpapan. Adapun panggilan ialah terkait pencemaran nama baik. Nama-nama terduga tersebut ialah dr.Dt, dr. Ok, Yr. dr. Au, dan dr. Hr. (dy)