• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

Hadirkan Saksi Fakta dan Ratusan Bukti, Mantan Ketua MK Siap Patahkan Gugatan Moeldoko

Viral Kaltim by Viral Kaltim
6 Oktober 2021
Hadirkan Saksi Fakta dan Ratusan Bukti, Mantan Ketua MK Siap Patahkan Gugatan Moeldoko
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp




VIRAL KALTIM, JAKARTA- Kuasa hukum Partai Demokrat, Hamdan Zoelva, menyatakan Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa keputusan Menteri Hukum dan Ham yang menolak pengesahan hasil KLB Moeldoko adalah sudah tepat menurut hukum.

Pernyataan ini disampaikan Hamdan menjelang Sidang Gugatan Moeldoko pada Kamis (7/10) siang di Pengadilan TUN Jakarta.

Sebagaimana diketahui pada 31 Maret 2021, Menkumham, Yasonna Laoly, telah mengeluarkan surat perihal penolakan pengesahan AD/ART dan Kepengurusan hasil KLB Deli Serdang dikarenakan pihak Moeldoko tidak dapat memenuhi persyaratan diselenggarakannya KLB, termasuk membuktikan kehadiran pemilik suara sah sesuai AD/ART Partai Demokrat.

BacaJuga

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila

PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan

Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker

Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat

WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.11

“Upaya hukum apapun yang dilakukan oleh Moeldoko, tidak akan berhasil selama dia tidak dapat membuktikan daftar nama yang hadir di KLB Deli Serdang. Kami mempunyai fakta hukum bahwa para ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) yang dikelola oleh KPU RI, tidak ada yang hadir saat KLB illegal tersebut diselenggarakan,” tegas Hamdan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga memastikan pada sidang dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, pihak DPP Partai Demokrat akan menghadirkan 4 saksi fakta untuk membuktikan pelaksanaan Kongres V PD 2020 telah dilakukan sesuai aturan dan demokratis.

Hal ini penting untuk meluruskan putar balik fakta yang selama ini mereka katakan sebagai alasan diselenggarakannya KLB illegal Deli Serdang 2021 yang lalu.

WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12WhatsApp Image 2023 09 14 at 11.45.12

“Saksi fakta yang kami hadirkan mewakili unsur Pimpinan Sidang, Peserta Kongres, dan Penyelenggara Kongres V PD 2020. Para saksi ini akan memperkuat ratusan bukti dokumen yang telah kami serahkan ke Majelis Hakim pada sidang sebelumnya,” tutup Hamdan.

Selain itu Hamdan juga menyatakan, di depan Majelis Hakim pihaknya juga akan meminta izin kepada Majelis Hakim untuk memutar video prosesi Kongres V PD 2020 untuk menggambarkan secara jelas bahwa tahapan pengambilan 12 keputusan kongres telah disepakati oleh peserta kongres secara aklamasi.

Adapun para saksi fakta yang dihadirkan oleh DPP Partai Demokrat di antaranya; Hinca Pandjaitan (Anggota Komisi III DPR RI), Cellica Nurrachadiana (Bupati Karawang), dan Suhardi Duka (Anggota Komisi IV DPR RI). (*)

Tags: #Kaltimberita pilihanDemokratjakartamoeldokopatahkansiapviralkatim
Previous Post

PT Indexim Coalindo Kembali Vaksinasi di Kecamatan Kaliorang

Next Post

Dijatah Ratusan Vaksin oleh PT Indexim, Kepala Puskesmas dan Plt Camat Kaliorang Ucapkan Terimakasih

Related Posts

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila
ADVERTORIAL

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2023
PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan
ADVERTORIAL

PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan

30 September 2023
Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker
berita pilihan

Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker

30 September 2023
Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat
ADVERTORIAL

Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat

28 September 2023

Recent News

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Dandim 0909 Kutim Bertindak Sebagai Irup Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2023
PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan

PerumDAM TTB Kutim Gelar ESQ-SCC II, Upaya Memberikan Pelayanan Terbaik ke Pelanggan

30 September 2023
Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker

Diduga Hak Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, SPB Lapor ke Disnaker

30 September 2023
Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat

Warga Kaliorang Menikmati Air Bersih, Puji PDAM, Komentar RT, Desa, Hingga Camat

28 September 2023

BERITA POPULER

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

13 Agustus 2020
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.