VIRALKALTIM – Komisi A DPRD Kutai Timur terus memperkuat fungsi pengawasannya terhadap pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan. Anggota Komisi A, Masdari Kidang, menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya terpusat di tingkat kabupaten, melainkan harus berjalan secara terintegrasi hingga kecamatan.
Menurutnya, strategi ini diperlukan agar setiap kebijakan maupun program pemerintah dapat dirasakan manfaatnya secara merata oleh seluruh masyarakat.
Masdari menjelaskan bahwa banyak persoalan publik mulai dari administrasi kependudukan, pelayanan dasar, hingga penanganan sengketa bermula dari lemahnya koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kecamatan. Karena itu, hadirnya pengawasan terpadu diharapkan mampu menutup celah tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa pengawasan berjalan dari atas sampai bawah, bukan hanya di atas kertas,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa Komisi A sedang merancang pola pengawasan yang lebih sistematis, termasuk pelibatan perangkat kecamatan dalam proses evaluasi. Dengan demikian, setiap kendala di lapangan bisa teridentifikasi lebih cepat dan ditindaklanjuti tanpa menunggu laporan formal yang memakan waktu lama.
“Kecamatan adalah garda terdepan. Mereka harus menjadi bagian aktif dalam pengawasan,” tutur Masdari.
Selain memetakan alur koordinasi, Komisi A juga menekankan pentingnya keterbukaan data antarinstansi. Masdari menilai bahwa banyak laporan yang masuk ke DPRD tidak sinkron dengan kondisi riil di lapangan karena kurangnya integrasi data. Oleh sebab itu, ia mendorong penerapan sistem laporan digital yang dapat dipantau lintas sektor secara berkala.
Masdari juga menyoroti perlunya meningkatkan kapasitas aparatur kecamatan agar pengawasan dapat berjalan dengan standar yang sama di semua wilayah. Pelatihan, pendampingan, dan penataan sistem kerja menjadi bagian dari rekomendasi yang disampaikan Komisi A kepada pemerintah daerah.
“Pengawasan yang kuat hanya bisa terwujud jika SDM-nya siap,” katanya.
Di sejumlah kunjungan lapangan yang dilakukan sepanjang tahun ini, Komisi A menemukan bahwa beberapa kecamatan masih terkendala fasilitas dan tenaga yang terbatas. Hal tersebut berdampak pada lambatnya respons terhadap masalah-masalah pelayanan publik. Menurut Masdari, kondisi ini harus menjadi perhatian prioritas pemerintah.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terpadu bukan untuk menambah beban birokrasi, tetapi justru untuk mempercepat solusi bagi masyarakat. Dengan memperkuat jalur koordinasi dari kabupaten hingga kecamatan, masalah kecil dapat diselesaikan lebih cepat tanpa menunggu menjadi persoalan besar.
“Komitmen kami jelas: memastikan setiap pelayanan dan kebijakan berjalan sesuai aturan dan mampu menjawab kebutuhan warga. Pengawasan terpadu ini adalah langkah penting menuju pemerintahan yang lebih responsif,” tutup Masdari.(dy/adv)


















