• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

Viral Kaltim by Viral Kaltim
19 Mei 2022
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter






VIRALKALTIM- Masyarakat RT 07 Desa Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh KPC beberapa waktu lalu.

KPC
Kadis LH Aji WE dan Sekretaris Andi P saat jumpa pers

Baca Juga: Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim merespon cepat laporan tersebut. Pihaknya beberapa kali melakukan pengecekan dan pengambilan sampel.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.27.58

DLH melakukan uji laboratorium. Hasilnya mencengangkan. Pasalnya, diketahui bahwa KPC terbukti melakukan pencemaran lingkungan sekitar.

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.26.56

“Berdasarkan fakta lapangan dan bukti-bukti pendukung berupa hasil analisa labolatorium, bahwa telah terjadi pencemaran di lokasi PT KIN dari kegiatan pertambangan KPC,” ujar Dewi Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Kutim bersama Kadis LH Aji Wijaya Efendi dan Sekretaris Andi Palesangi, Kamis, (19/5/2022).

Pihaknya mengambil tiga titik sampel di lokasi terduga pencemaran. Ialah pengamatan di titik koordinat N 00042’16.6” E 117031’10.7” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (lokasi perkebunan Sawit PT. KIN), pengamatan 2 pada lokasi Kolam SP Rangkok N 000 41’40.4” E117 031’04.8” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (lokasi Pengelolaan Air Limbah PT. KPC SP. Rankok), dan pengamatan 3 pada lokasi N 00041’49.7” E 117030’58.8” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (Lokasi Pengelolaan Air Limbah Upper Rangkok).

WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2WhatsApp Image 2023 03 21 at 20.25.13 2

“Data pendukung ditiga titik sampel. Semuanya melampaui Baku mutu. Baik dari sumber maupun dari lokasi sumber air PT KIN,” jelas Dewi.

Katanya, pengamatan pada lokasi kebun kelapa sawit PT KIN menunjukkan sebaran air limbah meluas dari Blok AK 41 s/d blok AK 47 dan Blok AL 41 s/d AL 48 dengan total luasan 130.03 Ha.

Terdapat lahan terganggu dalam kegiatan operasional panen dan perawatan akibat adanya endapan lumpur dengan jumlah total tanaman
kelapa sawit 4.134 pokok. Dengan Estimasi potensi produksi pada bulan April sebesar 182.955 kg, bulan Mei sebesar 145.623 kg, dan bulan Juni sebesar 136.979 kg dengan Jumlah pokok tanaman kelapa sawit yang mati sampai dengan saat ini sejumlah 381 pokok tanaman.

“Bahwa PT. Kaltim Prima Coal tidak melakukan pemeliharaan saluran penghantar air limbah dari Upper Rangkok ke SP Rangkok yang mengakibatkan adanya limpasan air limbah yang mengalir ke lokasi Perkebunan PT.Kemilau Indah Nusantara tanpa melalui pengelolaan dan titik penaatan yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan kerusakan pada lahan Perkebunan Sawit PT. Kemilau Indah Nusantara,” lanjutnya.

Sementara itu, Agung Febrianto Jabatan Acting Manager Environment PT KPC, mengakui hal itu. “Kita tidak pungkiri insiden. Kami lalai dalam melakukan pemantauan di situ. Kami itikat baik untuk pulihkan. Kita selesaikan dengan PT. KIN. Kita akan bertanggungjawab akan hal ini,” katanya. (dy)

Tags: #KaltimBengalonberita pilihanKPCkutimlakukanpencemaranSangattaViralKaltim
Previous Post

Ketua Persit Kodim 0909/KTM Beri Arahan Penggunaan Medsos

Next Post

Menunggu Sanksi Untuk KPC, Ini Kata DLH 

Related Posts

KPU Gelar Sosialisasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Parpol dan Kirab

KPU Gelar Sosialisasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Parpol dan Kirab

23 Maret 2023
Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

19 Maret 2023
Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

19 Maret 2023
Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

18 Maret 2023

Recent News

KPU Gelar Sosialisasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Parpol dan Kirab

KPU Gelar Sosialisasi Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Parpol dan Kirab

23 Maret 2023
Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

Bersama Bupati Kutim, Muhammadiyah Sambut Kedatangan Ramadhan 

19 Maret 2023
Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

Kampus STAI Sangatta Bergejolak, Mahasiswa Marah, Segel Kampus Hingga Minta Ketua Mundur 

19 Maret 2023
Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

Jelang Ramadan, Koramil Teluk Pandan Bersih Masjid Bismillah

18 Maret 2023

BERITA POPULER

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

Jadi Pungli Surat Tanah, Kades dan Dua Pegawai di Muara Wahau Ditangkap

24 Oktober 2022
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.