• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

Viral Kaltim by Viral Kaltim
19 Mei 2022
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Masyarakat RT 07 Desa Sepaso Selatan Kecamatan Bengalon melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh KPC beberapa waktu lalu.

KPC
Kadis LH Aji WE dan Sekretaris Andi P saat jumpa pers

Baca Juga: Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim merespon cepat laporan tersebut. Pihaknya beberapa kali melakukan pengecekan dan pengambilan sampel.

BacaJuga

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya

DLH melakukan uji laboratorium. Hasilnya mencengangkan. Pasalnya, diketahui bahwa KPC terbukti melakukan pencemaran lingkungan sekitar.

“Berdasarkan fakta lapangan dan bukti-bukti pendukung berupa hasil analisa labolatorium, bahwa telah terjadi pencemaran di lokasi PT KIN dari kegiatan pertambangan KPC,” ujar Dewi Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya DLH Kutim bersama Kadis LH Aji Wijaya Efendi dan Sekretaris Andi Palesangi, Kamis, (19/5/2022).

Pihaknya mengambil tiga titik sampel di lokasi terduga pencemaran. Ialah pengamatan di titik koordinat N 00042’16.6” E 117031’10.7” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (lokasi perkebunan Sawit PT. KIN), pengamatan 2 pada lokasi Kolam SP Rangkok N 000 41’40.4” E117 031’04.8” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (lokasi Pengelolaan Air Limbah PT. KPC SP. Rankok), dan pengamatan 3 pada lokasi N 00041’49.7” E 117030’58.8” serta dilakukan pengambilan gambar udara menggunakan drone; (Lokasi Pengelolaan Air Limbah Upper Rangkok).

“Data pendukung ditiga titik sampel. Semuanya melampaui Baku mutu. Baik dari sumber maupun dari lokasi sumber air PT KIN,” jelas Dewi.

Katanya, pengamatan pada lokasi kebun kelapa sawit PT KIN menunjukkan sebaran air limbah meluas dari Blok AK 41 s/d blok AK 47 dan Blok AL 41 s/d AL 48 dengan total luasan 130.03 Ha.

Terdapat lahan terganggu dalam kegiatan operasional panen dan perawatan akibat adanya endapan lumpur dengan jumlah total tanaman
kelapa sawit 4.134 pokok. Dengan Estimasi potensi produksi pada bulan April sebesar 182.955 kg, bulan Mei sebesar 145.623 kg, dan bulan Juni sebesar 136.979 kg dengan Jumlah pokok tanaman kelapa sawit yang mati sampai dengan saat ini sejumlah 381 pokok tanaman.

“Bahwa PT. Kaltim Prima Coal tidak melakukan pemeliharaan saluran penghantar air limbah dari Upper Rangkok ke SP Rangkok yang mengakibatkan adanya limpasan air limbah yang mengalir ke lokasi Perkebunan PT.Kemilau Indah Nusantara tanpa melalui pengelolaan dan titik penaatan yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan kerusakan pada lahan Perkebunan Sawit PT. Kemilau Indah Nusantara,” lanjutnya.

Sementara itu, Agung Febrianto Jabatan Acting Manager Environment PT KPC, mengakui hal itu. “Kita tidak pungkiri insiden. Kami lalai dalam melakukan pemantauan di situ. Kami itikat baik untuk pulihkan. Kita selesaikan dengan PT. KIN. Kita akan bertanggungjawab akan hal ini,” katanya. (dy)

Tags: #KaltimBengalonberita pilihanKPCkutimlakukanpencemaranSangattaViralKaltim
Previous Post

Ketua Persit Kodim 0909/KTM Beri Arahan Penggunaan Medsos

Next Post

Menunggu Sanksi Untuk KPC, Ini Kata DLH 

Related Posts

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah
berita pilihan

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

14 Juli 2026
Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani
berita pilihan

Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani

7 Juli 2026
Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  
berita pilihan

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

27 Juni 2026
PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya
berita pilihan

PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya

23 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
DPPKB Jemput Bola Stunting di Rantau Pulung   

DPPKB Jemput Bola Stunting di Rantau Pulung  

14 Juli 2026
Himpun 56 Kantong Darah, PT Pamapersada Nusantara dan PMI Kutai Timur Gelar Donor Darah

Himpun 56 Kantong Darah, PT Pamapersada Nusantara dan PMI Kutai Timur Gelar Donor Darah

14 Juli 2026
Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

14 Juli 2026
Bupati Ardiansyah Tegaskan Pengelolaan Dana Zakat BAZNAS Kutim Transparan dan Akuntabel

Bupati Ardiansyah Tegaskan Pengelolaan Dana Zakat BAZNAS Kutim Transparan dan Akuntabel

12 Juli 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.