VIRALKALTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jembatan Bailey pada ruas Jalan Sangatta–Rantau Pulung. Pekerjaan tersebut berdampak pada penutupan sementara akses jalan di sekitar lokasi pekerjaan.
Kepala Dinas PUPR Kutim, Tabrani Aji, menyampaikan penutupan dilakukan untuk menjamin kelancaran pekerjaan sekaligus menjaga keselamatan para pekerja dan pengguna jalan selama proses perbaikan berlangsung.
Berdasarkan rencana pelaksanaan, penutupan ruas Jalan Sangatta–Rantau Pulung akan dimulai pada Rabu, 2 September 2026, dengan perkiraan durasi selama tujuh hari hingga 8 September 2026.
Lokasi pekerjaan berada di STA 29+700, pada ruas Jalan Sangatta–Rantau Pulung. Kegiatan yang dilakukan berupa perbaikan dan pemasangan Jembatan Bailey yang membutuhkan ruang kerja cukup luas serta penggunaan sejumlah alat berat.
“Penutupan jalan diperlukan karena proses pekerjaan pemasangan Jembatan Bailey membutuhkan ruang kerja dan penggunaan alat berat, sehingga kendaraan tidak dapat melintas secara normal di lokasi pekerjaan,” demikian disampaikan dalam pemberitahuan Dinas PUPR Kutim.
Tabrani Aji menegaskan bahwa penutupan tersebut bersifat sementara. Jalan akan kembali dibuka setelah pekerjaan selesai dan kondisi jembatan dinyatakan aman untuk dilalui kendaraan.
Masyarakat dan pengguna jalan yang hendak melintas di ruas Sangatta–Rantau Pulung diimbau memperhatikan informasi penutupan tersebut serta menyesuaikan perjalanan selama pekerjaan berlangsung. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran perbaikan sekaligus meminimalkan risiko bagi pengguna jalan dan pekerja di lapangan.(adv/dy)


















