• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Akbar Minta Maksimalkan Pajak dan Retribusi Daerah Agar PAD Meningkat

Viral Kaltim by Viral Kaltim
23 November 2025
Akbar Minta Maksimalkan Pajak dan Retribusi Daerah Agar PAD Meningkat

Oplus_131072

7.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Anggota DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung, menegaskan pentingnya optimalisasi penerimaan daerah melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kutai Timur Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sosialisasi ini digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi pajak dan retribusi dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kegiatan tersebut, Akbar Tanjung menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong pemaksimalan penerimaan pajak serta retribusi dari seluruh sektor yang ada.

BacaJuga

Patroli Karhutla dan Pembagian Masker Digelar di Kongbeng  

Sinergi Bersama Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Muara Wahau

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

Menurutnya, PAD yang kuat akan menjadi fondasi penting untuk percepatan pembangunan di berbagai bidang, baik infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kutai Timur.

“Kita maksimalkan pajak dan retribusi daerah agar PAD meningkat, sehingga pembangunan bisa dilakukan lebih merata di seluruh wilayah Kutai Timur,” ujar Akbar Tanjung.

Ia menekankan bahwa dukungan masyarakat dan para pelaku usaha sangat dibutuhkan untuk memastikan aturan tersebut berjalan efektif dan memberi manfaat luas.

Pada kesempatan yang sama, Akbar Tanjung juga mengingatkan para perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur untuk tetap memegang komitmen terhadap regulasi terkait tanggung jawab sosial dan ketenagakerjaan.

Ia menyoroti pentingnya implementasi Perda Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) agar perusahaan dapat berkontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan lingkungan sekitar.

Selain itu, Akbar menegaskan kembali penerapan Perda Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan sedikitnya 80 persen tenaga kerja lokal.

Hal ini dinilai sebagai langkah strategis untuk membuka lebih banyak peluang kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha, Akbar Tanjung berharap seluruh Perda yang telah diterbitkan dapat berjalan secara optimal.

Ia meyakini bahwa kepatuhan terhadap aturan tersebut akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah serta menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kutai Timur.(dy/adv)

Tags: #beritapilihan #dprd #akbar #PAD #pajak
Previous Post

DPRD Kutim Resmi Teken Nota Kesepakatan APBD Multi Years Contract 2026–2027

Next Post

Akbar Tanjung Tegaskan Komitmen Fraksi PKS Kawal Pemenuhan Sarana dan Prasarana Dasar di Dapil 3

Related Posts

Patroli Karhutla dan Pembagian Masker Digelar di Kongbeng   
ADVERTORIAL

Patroli Karhutla dan Pembagian Masker Digelar di Kongbeng  

24 Agustus 2026
Sinergi Bersama Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Muara Wahau
ADVERTORIAL

Sinergi Bersama Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Muara Wahau

24 Agustus 2026
HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT
ADVERTORIAL

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

20 Agustus 2026
KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar
ADVERTORIAL

KPC Rampungkan Jalan Perdau – Tepian Langsat Bernilai Rp 746 Miliar

20 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Patroli Karhutla dan Pembagian Masker Digelar di Kongbeng   

Patroli Karhutla dan Pembagian Masker Digelar di Kongbeng  

24 Agustus 2026
Sinergi Bersama Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Muara Wahau

Sinergi Bersama Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Muara Wahau

24 Agustus 2026
Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

Bersama PWI dan SMSI, FPMSI Kutim Gelar Lomba Pimpong

22 Agustus 2026
HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

HUT ke 29, SMANSATARA Undang IKA HIPMA-KT

20 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.