VIRALKALTIM – Anggota DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang resmi melanjutkan pembangunan infrastruktur melalui skema Multi Years Contract (MYC) 2026–2027.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutai Timur.
Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak pada Jumat, 21 November 2025, dinilai Akbar sebagai bentuk komitmen kuat antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memastikan proyek-proyek besar dapat berjalan secara berkelanjutan.
Kesepakatan tersebut sekaligus menjadi payung hukum yang memperlancar realisasi pembangunan lintas tahun anggaran.
Dalam dokumen resmi yang ditandatangani, total anggaran MYC mencapai Rp1,081 triliun, yang dialokasikan untuk sektor Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Perhubungan.
Akbar menilai besaran anggaran tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Kutim dalam membangun infrastruktur yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Saya mengapresiasi langkah Pemkab Kutim untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur lewat skema MYC 2026–2027. Ini merupakan komitmen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kutim,” ujar Akbar Tanjung.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan, jembatan, penyediaan air bersih, drainase kota, hingga pengembangan Pelabuhan Kenyamukan merupakan elemen strategis yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Infrastruktur tersebut tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Akbar berharap proses pelaksanaan MYC berjalan transparan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Timur. Ia menegaskan komitmennya sebagai anggota DPRD untuk terus mengawal setiap tahapan agar pembangunan bisa dirasakan secara merata dan berdampak signifikan bagi kesejahteraan warga.(dy)


















