VIRALKALTIM — Dinas Pariwisata Kutai Timur mencatat sebanyak 300 pelaku ekonomi kreatif telah terdaftar melalui sistem digital yang disediakan pemerintah.
Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif, Akhmad Rifani, menjelaskan bahwa sistem tersebut memungkinkan pelaku mengisi formulir lengkap secara online sehingga mempermudah pendataan.
Rifani mengatakan bahwa meskipun angka 300 merupakan capaian baik, jumlah tersebut belum mencerminkan keseluruhan pelaku ekraf di Kutim, karena banyak yang masih belum terdata. Hal ini menjadi tantangan utama dalam merancang pembinaan yang tepat sasaran.
Ia menegaskan bahwa data yang belum terpusat menyebabkan beberapa program tidak maksimal. Untuk itu, pihaknya mendorong kolaborasi lintas OPD, terutama yang memiliki data UMKM agar sinkronisasi dapat dilakukan.
“Kita harus bekerja bersama. Data ini bukan hanya angka, tetapi dasar untuk menentukan pelatihan, bantuan modal, hingga penyelenggaraan event,” ujarnya.
Menurut Rifani, sistem digital akan terus disempurnakan agar lebih mudah diakses dan digunakan oleh pelaku ekraf di semua kecamatan. Ia berharap semakin banyak pelaku yang mendaftar agar Kutim memiliki database kreatif yang kuat dan terorganisir. (adv/ss)


















