VIRAL KALTIM, KUTIM-Perusahaan Wajib keluarkan CSR untuk melindungi karyawan dan masyarakat sekitarnya. Setiap kecamatan harus segera membentuk satgas untuk melakukan koordinasi dan pemantauan sejauh mana perusahaan terlibat dalam penanganan Virus Corona.
“Harusnya mereka (perusahaan) bisa lakukan penyemprotan dan pembagian minuman yang dapat membuat ketahanan tubuh masyarakat kuat,” ujar Agusriansyah Anggota DPRD Dapil 4.
Jika memang ada perusahaan yang tidak taat atas intruksi pemerintah daerah, politisi PKS ini mengharap agar memberikan sanksi tegas. Sebab, hal ini terbilang penting. Sangat darurat. Semua wajib terlibat.
“Jika tak mengindahkan, agar diberi sanks tegas. Yakni tidak diperpanjang lagi izin usahanya di Kabupten Kutai Timur.
Perusahaan yang hanya bisa memikirkan profit tapi keterlibatannya dalam menjalankan sosial responsibilitynya tidak maksimal, tidak pantas diberi kesempatan ada di Kabuoaten Kutai Timur,” tegas Agus.
Harus dipastikan safety karyawan lebih dimaksimalkan. Ada pula aturan yang diberlakukan agar dapat menghindari pencegahan masuknya orang yang mungkin telah terkena Virus Corona. “Semoga saja harapan kita dapat direalisasikan. Karena hal ini sifatnya kemanusian,” katanya. (dy/adv)