VIRALKALTIM– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menegaskan bahwa akurasi data keluarga menjadi fondasi utama dalam merancang kebijakan pembangunan kependudukan jangka panjang.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk DPPKB Kutim, Hj. Herliana, saat mewakili Kepala DPPKB dalam kegiatan Temu Kerja Kader.
Menurutnya, pengendalian penduduk bukan sekadar mengatur angka kelahiran, namun memastikan arah pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Untuk itu, data yang dikelola harus lintas sumber dan terintegrasi antara sensus, survei, registrasi vital, hingga Sistem Informasi Keluarga (SIGA).
“Data keluarga harus dikelola terpadu, dinamis, terukur, dan mampu menghasilkan informasi tepat waktu. Kita dituntut memastikan data benar-benar akurat dan valid,” ujarnya.
Herliana menjelaskan bahwa regulasi nasional seperti UU 52/2009, UU 23/2014, dan PP 87/2014 menjadi pedoman dalam penyusunan tata kelola data kependudukan. Pada level daerah, data tersebut menjadi dasar penyusunan kebijakan prioritas dalam RPJMD.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, sebab pengendalian penduduk membutuhkan kolaborasi pemerintah daerah, kader lapangan, hingga masyarakat.
“Tanpa data yang presisi, kebijakan dapat meleset dari sasaran dan berdampak panjang bagi pembangunan daerah,” tegasnya.
DPPKB berharap melalui penguatan kapasitas SDM dan teknologi, Kutim mampu menghasilkan data berkualitas sebagai dasar pembangunan berkelanjutan. (Adv/ss)


















