VIRALKALTIM– Anak di bawah umur mengendarai sepeda motor masih umum terjadi di jalanan Kutai Timur. Padahal secara hukum, hal ini jelas melanggar aturan lalu lintas. Dari perspektif safety dan defensif riding pun juga salah.
Ketua DPRD Kutim, Joni menyayangkan mengenai fenomena tersebut. Menurutnya, anak-anak jangan sampai dibiarkan mengendarai sepeda motor karena belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya yang baik.
“Jika dilihat dari sisi safety riding, pengendara seperti itu memiliki potensi kecelakaan yang sangat besar, baik untuk dirinya dan juga orang lain. Pengendara di bawah umur rata-rata belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya,” katanya.
Selain kemampuan memprediksi bahaya, kontrol emosi anak-anak juga masih sangat labil. Misalnya jika melihat petugas akan mudah takut. Ini membuat anak-anak memiliki sikap berkendara yang tidak aman.
Joni mengatakan bahwa orang tua memiliki peran paling besar dalam mendidik anaknya mengenai aspek keselamatan di jalan umum. Jangan sampai anak dibiarkan mengendarai sepeda motor padahal belum memiliki kompetensi yang baik.
“Tanggung jawab penuh orang tua dalam mengontrol anaknya karena bagaimana pun si anak tidak akan bisa berkendara jika tidak mendapatkan izin dari orang tuanya,” katanya.
Dia menyarankan agar kiranya anak-anak dapat diantar oleh orang tuanya. Jelas, keselamatan anak lebih terjamin. “Karena khawatir anak-anak akan menyalahgunakan kendaraan. Seperti balapan liar dan lainnya,” katanya. (adv)


















