VIRALKALTIM– Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, memberikan tanggapannya mengenai kebijakan pajak terbaru yang diterapkan pada sektor hotel dan restoran di wilayah Kutim.
Anjas menggarisbawahi pentingnya pemahaman masyarakat terhadap konsekuensi dari kebijakan baru ini. Menurutnya, keterlibatan aktif dan pemahaman yang mendalam akan membantu masyarakat beradaptasi dengan perubahan ini.
“Pemantauan menyeluruh atas dampak kebijakan ini sangat penting, mengingat kebijakan tersebut masih baru. Sosialisasi yang efektif juga harus diperkuat untuk memahami implikasi jangka panjangnya,” jelas Anjas.
Dalam konteks tarif pajak, Anjas menyatakan bahwa tarif 10 persen untuk restoran dinilai wajar dan sejalan dengan konteks lokal. Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi berkala terhadap keberhasilan kebijakan ini.
“Pendapatan daerah akan diperkuat melalui berbagai kontribusi, termasuk biaya sewa gedung serba guna. Evaluasi berkelanjutan akan memberikan gambaran yang jelas terkait dampak kebijakan ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anjas menegaskan pentingnya sosialisasi yang merata dan menyeluruh kepada seluruh pemangku kepentingan. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kesalahpahaman dan meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap kebijakan ini.
“Kami bertekad untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil akan mengakomodasi kepentingan semua pihak yang terlibat. Monitoring secara berkala juga akan dilakukan guna memastikan kebijakan ini memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Anjas menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga kerjasama dengan berbagai pihak untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan lancar dan sesuai dengan visi dan tujuan yang telah ditetapkan. Harapannya, kebijakan ini dapat meningkatkan pendapatan daerah tanpa memberatkan masyarakat dan pelaku usaha. (adv)