VIRALKALTIM — APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui DPRD. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-XV DPRD Kabupaten Kutai Timur, melalui persetujuan bersama pemerintah daerah dan DPRD.
“Total pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp5,7 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp431 miliar, transfer Rp5 triliun, dan lain-lain Rp91 miliar,” jelas Jainuddin, Kabag Program dan Keuangan DPRD Kutai Timur, saat membacakan nota persetujuan.
Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5 triliun, terbagi menjadi belanja operasi Rp3 triliun, belanja modal Rp1 triliun, belanja tidak terduga Rp20 miliar, serta belanja transfer Rp934 miliar. Dengan pendapatan dan belanja tersebut, APBD 2026 mencatat surplus sebesar Rp25 miliar, sementara pembiayaan neto tercatat Rp525 miliar.
“Surplus ini nantinya akan dialokasikan untuk program prioritas pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan masyarakat Kutai Timur,” tambah Jainuddin.
DPRD menekankan pentingnya pengawasan pelaksanaan anggaran agar sesuai perencanaan. Persetujuan ini menjadi bukti sinergi antara legislatif dan eksekutif demi transparansi dan akuntabilitas.
Rincian APBD 2026 akan segera diumumkan ke publik, sehingga masyarakat mengetahui alokasi anggaran dan prioritas pembangunan daerah. Langkah ini diharapkan memperkuat partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan anggaran.
Dengan disetujuinya RAPBD 2026, anggaran siap dilaksanakan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. Selanjutnya, dokumen APBD akan diserahkan kepada Gubernur untuk pengesahan agar resmi menjadi Peraturan Daerah dan dapat diterapkan sesuai rencana pembangunan. (adv/ss)


















