VIRAL KALTIM, KUTIM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan, pasangan Ardiyansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang sebagai pemenang pilkada. Keduanya pun sudah dilantik oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, secara virtual.
Sementara Mahyunadi-Kinsu harus menerima kekalahan setelah gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) ditolak lantaran dianggap tidak cukup dalil yang dibuktikan dalam persidangan. Apalagi selisih suara mencapai 11 persen. Padahal pasangan ini memiliki koalisi gemuk, dengan dukungan sembilan partai politik (parpol).
Setelah kontestasi politik selesai. Tentu semua parpol harus mengambil sikap. Seperti halnya DPD II NasDem Kutim. Pasalnya, tidak mungkin terus-terusan menggenggam gengsi setelah kalah telak saat pilkada.
Apalagi DPD II NasDem memiliki lima kursi di DPRD Kutim. Tak elok jika terus mengekang gengsi pilkada. Ketua DPD II NasDem Kutim Arfan mengatakan, pihaknya memberikan dukungan sampai KPU mengumumkan pemenang pilkada.
“Lagi pula dukungan sesuai arahan DPP NasDem. Rekomendasi mendukung Mahyunadi-Kinsu. Perintah partai jelas, semua pengurus yang masih loyal harus mendukung sepenuhnya,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kutim itu.
Dengan terpilihnya Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang, pihaknya pun mengambil sikap. Apalagi pesta politik sudah selesai. Pihaknya yang berada di legislatif akan mendukung program pemerintah yang sesuai dengan visi dan misi NasDem.
“Ini berdasarkan kesepakatan pengurus dan anggota fraksi. Pembangunan Kutim lebih penting. Apalagi untuk kesejahteraan rakyat Kutim, tidak boleh diabaikan,” ungkapnya.
Dia tidak khawatir meskipun sikap partainya menjadi perbincangan paslon yang didukungnya. Menurutnya, pihaknya harus berpikir dewasa. Apabila program pemerintah sejalan, kenapa tidak didukung.
“Apalagi program yang tidak bertentangan dengan undang-undang. Visi dan misi pemenang sangat baik untuk didukung. Apalagi kalau dijalankan. Sedangkan Bupati (Ardiansyah Sulaiman) mengimbau agar berjalan bersama mengedepankan kebersamaan untuk Kutim,” pungkasnya. (adv/dy)