• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home Kontrak Pemkab

Aturan 80/20 Wajib Dilaksanakan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
22 November 2025
Aturan 80/20 Wajib Dilaksanakan

Oplus_131072

3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– — Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distranaker) Kutai Timur, Roma Malau, menegaskan bahwa seluruh perusahaan di Kutim wajib melaksanakan ketentuan komposisi tenaga kerja lokal 80 persen dan tenaga kerja luar daerah 20 persen.

Aturan tersebut telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021–2022 tentang Ketenagakerjaan serta diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024.

Roma menyebutkan bahwa regulasi ini bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan tanpa pengecualian.

BacaJuga

Dinsos Kutim Pasang Larangan Memberi Gepeng

Sangattaqua Produk Perumdam TTB Kutim, Sponsor Persikutim United

Perumdam TTB Perkuat Tata Kelola Anggaran untuk Percepatan Layanan Air Bersih

Perumdam TTB Bahas Arah Kebijakan Baru, Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pemerataan Layanan

“Itu sudah sangat jelas diatur dalam Perda dan Perbup. Jadi perusahaan harus melaksanakannya,” tegas Roma.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan aturan tersebut belum merata. Beberapa perusahaan telah mendekati standar, namun masih banyak yang belum memenuhi komposisi 80/20 secara penuh.

“Ada yang 65 persen, 55 persen, bahkan 70 persen. Tapi 80 persen belum semua memenuhi,” ujarnya.

Roma meminta perusahaan lebih serius dalam memenuhi ketentuan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap pemberdayaan tenaga kerja lokal. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberikan pengawasan dan evaluasi agar aturan ini benar-benar dijalankan.

“Ini bukan hanya angka, tetapi bentuk tanggung jawab perusahaan kepada daerah,” katanya.(dy)

 

Tags: #beritapilihan #distranaker #kutim #buruh
Previous Post

Sekolah Rusak dan Kekurangan Guru, DPRD Kutim Minta Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Next Post

Distranaker Kutim Terus Pendataan

Related Posts

Dinsos Kutim Pasang Larangan Memberi Gepeng
Kontrak Pemkab

Dinsos Kutim Pasang Larangan Memberi Gepeng

29 November 2025
Sangattaqua Produk Perumdam TTB Kutim, Sponsor Persikutim United
Kontrak Pemkab

Sangattaqua Produk Perumdam TTB Kutim, Sponsor Persikutim United

29 November 2025
Perumdam TTB Perkuat Tata Kelola Anggaran untuk Percepatan Layanan Air Bersih
Kontrak Pemkab

Perumdam TTB Perkuat Tata Kelola Anggaran untuk Percepatan Layanan Air Bersih

29 November 2025
Perumdam TTB Bahas Arah Kebijakan Baru, Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pemerataan Layanan
Kontrak Pemkab

Perumdam TTB Bahas Arah Kebijakan Baru, Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pemerataan Layanan

29 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon

22 September 2026
Minta Percepat Penanganan Infrastruktur Jalan

Minta Percepat Penanganan Infrastruktur Jalan

22 September 2026
Hadirkan Ustad Koh Dennis Lim, KPP MINING Gelar Kajian Spesial Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H dan HUT ke-23

Hadirkan Ustad Koh Dennis Lim, KPP MINING Gelar Kajian Spesial Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H dan HUT ke-23

22 September 2026
KPP MINING Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Mitigasi Bencana Kebakaran Bersama BLUD Puskesmas Kaliorang

KPP MINING Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Mitigasi Bencana Kebakaran Bersama BLUD Puskesmas Kaliorang

22 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.