• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home Kontrak Pemkab

Aturan 80/20 Wajib Dilaksanakan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
22 November 2025
Aturan 80/20 Wajib Dilaksanakan

Oplus_131072

3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– — Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distranaker) Kutai Timur, Roma Malau, menegaskan bahwa seluruh perusahaan di Kutim wajib melaksanakan ketentuan komposisi tenaga kerja lokal 80 persen dan tenaga kerja luar daerah 20 persen.

Aturan tersebut telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021–2022 tentang Ketenagakerjaan serta diperkuat melalui Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024.

Roma menyebutkan bahwa regulasi ini bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan tanpa pengecualian.

BacaJuga

Dinsos Kutim Pasang Larangan Memberi Gepeng

Sangattaqua Produk Perumdam TTB Kutim, Sponsor Persikutim United

Perumdam TTB Perkuat Tata Kelola Anggaran untuk Percepatan Layanan Air Bersih

Perumdam TTB Bahas Arah Kebijakan Baru, Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pemerataan Layanan

“Itu sudah sangat jelas diatur dalam Perda dan Perbup. Jadi perusahaan harus melaksanakannya,” tegas Roma.

Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan aturan tersebut belum merata. Beberapa perusahaan telah mendekati standar, namun masih banyak yang belum memenuhi komposisi 80/20 secara penuh.

“Ada yang 65 persen, 55 persen, bahkan 70 persen. Tapi 80 persen belum semua memenuhi,” ujarnya.

Roma meminta perusahaan lebih serius dalam memenuhi ketentuan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap pemberdayaan tenaga kerja lokal. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memberikan pengawasan dan evaluasi agar aturan ini benar-benar dijalankan.

“Ini bukan hanya angka, tetapi bentuk tanggung jawab perusahaan kepada daerah,” katanya.(dy)

 

Tags: #beritapilihan #distranaker #kutim #buruh
Previous Post

Sekolah Rusak dan Kekurangan Guru, DPRD Kutim Minta Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Next Post

Distranaker Kutim Terus Pendataan

Related Posts

Dinsos Kutim Pasang Larangan Memberi Gepeng
Kontrak Pemkab

Dinsos Kutim Pasang Larangan Memberi Gepeng

29 November 2025
Sangattaqua Produk Perumdam TTB Kutim, Sponsor Persikutim United
Kontrak Pemkab

Sangattaqua Produk Perumdam TTB Kutim, Sponsor Persikutim United

29 November 2025
Perumdam TTB Perkuat Tata Kelola Anggaran untuk Percepatan Layanan Air Bersih
Kontrak Pemkab

Perumdam TTB Perkuat Tata Kelola Anggaran untuk Percepatan Layanan Air Bersih

29 November 2025
Perumdam TTB Bahas Arah Kebijakan Baru, Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pemerataan Layanan
Kontrak Pemkab

Perumdam TTB Bahas Arah Kebijakan Baru, Fokus Perkuat Infrastruktur dan Pemerataan Layanan

29 November 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

9 Agustus 2026
PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

8 Agustus 2026
Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

8 Agustus 2026
99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

8 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.