VIRAL KALTIM, KUTIM– Perwakilan Aliansi Jurnalis Kutai Timur (AJKT) melakukan pertemuan dengan PT Superintending Company of Indonesia (Persero) yang saat ini disebut Sucofindo.
Sucofindo adalah sebuah perusahaan yang mengembangakan jasa di bidang usaha inspeksi dan audit, pengujian dan analisis, sertifikasi, konsutasi, dan pelatihan dalam bidang pertanian, Kehutanan, Pertambangan (Migas dan Nonmigas), Konstruksi, Industri Pengolahan, Kelautan, Perikanan, Pemerintah, Transportasi, Sistem Informatika dan Energi Terbarukan.
Kedatangan media langsung disambut hangat oleh perwakilan Sucofindo yang berada di Kutim. Saat bertemu, media ini langsung memaparkan sedikit permasalahan tentang hajat masyarakat yang berada di tiga wilayah yakni Kutim, Bontang, dan Kukar. Di mana, di tiga wilayah tersebut terdapat perusahaan besar bernama PT. Indominco Mandiri.
Untuk diketahui, sebelum bertemunya antara media dengan Sucofindo, beberapa wartawan melakukan survei lapangan terkait dugaan pencemaran anak sungai Santan. Juga, adanya dugaan pencemaran lingkungan. Di mana, menurut keterangan warga, hampir setiap hari debu perusahaan menyelimuti desa. Tak sedikit yang mengeluh lantaran rumah mereka kotor, sungai menghitam, dan mengakibatkan penyakit.
Dalam pertemuan tersebut, diantara pesan yang disampaikan ialah mencari tau indikator pencemaran dan syarat melakukan uji laboratorium.
Baiknya, pihak Sucofindo menjelaskan hal itu secara gamblang. Bahkan, siap memfasilitasi untuk memberikan subsidi uji lap dugaan pencemaran di perusahaan.
“Kami siap bantu. Silahkan saja buat surat permohonan atas lembaga. Kami akan sampaikan dan bicarakan,” kata Kepala Lab, Tamrin diwakili oleh Ligit.
Ligit mempersilahkan untuk melakukan uji lab. Karena dengan cara demikian, baru dapat disimpulkan adanya dugaan pencemaran atau tidak. “Karena kami tidak bisa berasumsi. Karenanya harus di uji dulu,” katanya. (dy)