VIRALKALTIM – Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI), Siang Geah, memberikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kutim tahun anggaran 2023, Kamis (13/06/2024).
“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah inti dari proses demokrasi, memberikan akuntabilitas kepada rakyat sebagai pemberi mandat,” kata Siang Geah.
Fraksi PDI mengapresiasi realisasi pendapatan tahun 2023 yang melebihi target, mencapai Rp. 8,59 triliun atau Rp. 104,13% dari anggaran Rp. 8,25 triliun. Namun, mereka meminta penjelasan mengenai sektor-sektor yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan tersebut.
“Penting untuk mengevaluasi sektor-sektor yang menunjang penambahan pendapatan agar fokus kerja dan skala prioritas dapat ditentukan,” ujarnya.
Realisasi PAD sebesar Rp. 352,46 miliar atau Rp. 44,76% dari anggaran Rp. 787,53 miliar mengalami koreksi dan reklasifikasi oleh BPK.
“Kami meminta penjelasan mengenai sumber penambahan pendapatan daerah yang sah, yang mengalami lonjakan Rp. 2.315,73%,” tambah Siang Geah.
Realisasi belanja tahun 2023 sebesar Rp. 7,54 triliun atau Rp. 84,18% dari anggaran Rp 8,96 triliun menghasilkan surplus Rp. 1,05 triliun.
“Surplus ini menandakan lemahnya perencanaan penganggaran pemerintah daerah. Hal ini harus menjadi perhatian khusus dalam menyusun anggaran tahun berikutnya,” kata Siang Geah.
Fraksi PDI juga meminta rincian capaian target masing-masing OPD yang belum dilampirkan dalam nota pengantar.
“Kami mengapresiasi predikat WTP dari BPK RI, namun beberapa temuan masih perlu diperbaiki,” tutupnya. (adv/su)


















