VIRAL KALTIM, KUTIM- Kendaraan raksasa yang melintasi Kutim membuat Dishub Kutim, berfikir keras. Pasalnya, kendaraan yang biasa ditemukan masuk diluar jadwal dianggap membahayakan dan menjadi penyumbang terbesar kerusakan jalan.
Untuk mengantisipasi hal itu, maka membuat jembatan timbang. Jembatan ini di tempatkan di dua kecamatan. Yakni
Simpang Perdau, Kecamatan Bengalon dan Jalan Poros Sangatta-Bontang.
“Untuk menekan terjadinya kerusakan jalan dan kepadatan lalu lintas akibat banyaknya kendaraan besar yang lalu lalang di jam sibuk,” kata Kadishub Kutim, Ihsanudin Syarpi.






Sambil menunggu, kata Ikhsanuddin, pihaknya tengah mengajukan Peraturan Bupati terhadap larangan melintas bagi kendaraan dengan bobot di atas 8 ton pada pagi hingga sore hari.
“Mereka hanya boleh melintas di atas pukul 23.00 malam hingga pukul 5.00 pagi,” katanya. (dy/adv)


