VIRALKALTIM,KUTIM- Meskipun ada bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim Rp 60 miliar untuk Pemkab Kutim, bukan berarti akan ada kegiatan baru.
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi menjelaskan, alasannya sebab bankeu adalah anggaran terarah, sehingga tak memberi janji adanya kegiatan baru pada 2019 melalui anggaran tersebut.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]
Lebih lanjut dia mangatakan, bankeu itu, pada umumnya untuk pembangunan infrastruktur, yang memang sebelumnya diusulkan Pemkab Kutim ke Pemprov Kaltim.
“Jadi, bukan uangnya yang dikirim ke Kutim, tapi hanya Kutim lelang proyeknya. Setelah selesai, baru bayar,” katanya. (Jok/Adv)