VIRALKALTIM,KUTIM- Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kamis (25/11/2021) melantik Supartono sebagai Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV Itwilkab Kutim. Hal ini tak lain untuk membantuk kinerja dari Kepala Inspektorat Wilayah Kabupaten (Itwilkab) Kutai Timur (Kutim) Hamdan ke depan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Supartono sebagai Irban dilaksanakan di Ruang Tempudau, Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi. Disaksikan Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto, Plt Asisten Administrasi Umum Rizali Hadi, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Misliansyah, Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokompi) Basuki Isnawan serta undangan lainnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim Nomor 821.2/661/BKPP-MUT/XI/2021 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Dalam Jabatan Administrator di Lingkungan Pemkab Kutim. Sebelum dilantik menjadi Irban, Supartono pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutim eselon III B.
“Pertama-tama saya ucapkan selamat mengemban tugas dan tanggungjawab baru kepada Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Wilayah Kabupaten yang dilantik hari ini. Saya minta kepada saudara untuk dapat bekerja dengan penuh dedikasi serta tanggung jawab. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Wilayah Kabupaten,” pinta Ardiansyah.
Sebagai pengingat untuk seluruh bawahannya, Ardiansyah menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu program pemerintah yang berfokus pada penerapan prinsip-prinsip “clean government dan good governance”. Sasaran reformasi birokrasi adalah terwujudnya, birokrasi yang bersih dan akuntabel. Dengan kata lain berintegritas tinggi, bersih dari praktik korupsi kolusi dan nepotisme, akuntabel pada publik. Serta birokrasi yang efektif dan efisien dengan menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki secara efrktif dan efesien untuk kepentingan publik. Pelayanan publik berkualitas yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Fungsi dan peranan pengawasan yang dilakukan inspektorat daerah sangat penting. Sebab Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) selama ini dinilai belum optimal. Karena masih adanya pejabat yang tersangkut kasus korupsi dan efisiensi pengelolaan keuangan. Sistem pengawasan, sambungnya, ibarat imun tubuh yang melindungi sistem pemerintahan dari dalam. Dengan tujuan peningkatan kualitas transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah. Hal ini menjadi tantangan bagi inspektorat daerah menuju terciptanya sistem pengawasan yang kuat.
“Sistem pengawasan internal yang kuat merupakan elemen penting untuk menjaga agar ‘clean government’ dapat terwujud,” tegasnya.
Lebih jauh dijelaskan, penguatan fungsi APIP merupakan langkah yang mutlak untuk dilakukan. Agar fungsi pengawasan di dalam pemerintahan daerah menjadi efektif dan dapat diandalkan. Terakhir Ardiansyah menyampaikan pesan kepada Irban untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME), bekerja dengan baik, profesional dan penuh tanggung jawab. Menghindari sikap-sikap dan perbuatan tercela, menyimpang dari kejujuran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jaga selalu martabat diri dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari,” tutup Ardiansyah yang mengenakan batik Korpri setelah menjadi Inspektur Upacara peringatan HGN PGRI. (adv/Dy/hms)