VIRALKALTIM,KALTIM – Niat baik dr. Anik Istiyandari nampaknya tak diindahkan oleh beberapa oknum nakes. Ya, jauh sebelumnya, mantan Dirut RSUD ini memberikan kesempatan kepada oknum nakes yang mendemonya untuk meminta maaf. Pasalnya, apa yang disampaikan di diduga berbau fitnah dan mencemarkan nama baik.
Pun hingga saat ini setelah adanya klarifikasi dengan bukti-bukti data yang ada, oknum tersebut tidak ada memberikan tanggapan apalagi meminta maaf ataupun menyangkal bukti yang sudah dibeberkan.
Yang mana, haknya selama ini sudah dibayarkan manajemen rumah sakit setiap bulan mengikuti pembayaran klaim yang terbayar setiap bulan baik itu dari Pemda, pasien BPJS, pasien perusahaan, pasien umum maupun dari Kemenkes. “Semua bukti transfernya sesuai yang ditanda tangani tanpa adanya potongan,” kata dr. Anik, Rabu (01/12/2021).
“Saya sudah berupaya dengan maksimal, namun saya malah dibuat seperti ini. Seakan saya melakukan suatu hal yang salah, sehingga hak mereka tidak tersampaikan sesuai yang seharusnya,” tambahnya.
Kenyataannya, lanjut dia, walaupun diganti direkturnya, kekurangan 5 bulan insentif Covid-19 tahun 2021 juga tidak akan terbayarkan. Senada juga dengan jasa pelayanan tahun 2021 yang baru saja terbayarkan sebelum dirinya dilengserkan. Hal itu juga tak akan terbayarkan di tahun ini. Padahal uangnya sudah masuk di akhir Oktober 2021.
“Direktur yang baru bilangnya bertahap, saya jamin tidak akan terbayar tahun ini karena anggaran hanya ada sampai bulan 7. Itu namanya bukan bertahap tapi akan dirapel di anggaran tahun depan 2022. Itu faktanya,” katanya.
Menurut Anik, dengan aksi yang diduga dimotori oleh beberapa oknum nakes RSUD Kudungga tanpa didasari data dan fakta sebenarnya. Dirinya merasa telah dipermalukan di depan publik, difitnah, serta ada indikasi upaya pembunuhan karakter yang dilakukan secara terbuka terhadap dirinya.
Ia juga menegaskan bahwa sebenarnya tak ingin masalah ini menjadi berlarut-larut. Namun, melihat tak adanya iktikad baik dari oknum nakes atas masalah ini, akhirnya ia terpaksa mengambil sikap tegas untuk melaporkan ke Polda Kaltim.
“Pelaporan ini murni karena dugaan pencemaran nama baik, bukan karena lengsernya saya dari jabatan sebelumnya di RSUD Kudungga. Sekarang, masalah ini saya serahkan ke pihak berwajib dan dalam proses penanganan,“tutupnya.(*)