VIRAL KALTIM, KUTIM- Her pria kelahiran 1999 warga Sangatta Selatan terpaksa dilumpuhkan aparat kepolisian dalam hal ini Reskrim Polres Kutim.
Her yang berprofesi sebagai pelatih silat tersebut harus di ‘kungfu’ oleh aparat lantaran melakukan peredaran gelap narkoba. Ia diamankan Rabu 02 Desember 2020 sekira pukul 17.00 Wita di Jalan Poros Sangatta Rantau Pulung Swargabara Sangatta Utara.
Ditangan pelaku,aparat berhasil mengamankan 1 ( satu ) poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,66 ( nol koma enam puluh enam) gram beserta plastik pembungkusnya, 1 (satu) unit sepeda motor warna putih, 1 ( satu ) Unit Hp warna putih, dan 1 ( satu ) buah dompet warna putih.
Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmoko SH SIK MSi melalui Kasat Narkoba MP. Rachmawan, SIK MH menceritakan pada akhir tahun 2020, agt Opsnal Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Rantau Pulung sering terjadi transaksi gelap narkotika.
Selanjutnya petugas agt SatResnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Rabu tanggal 02 Desember 2020 sekitar pukul 17.00 Wita agt Opsnal SatResnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki yg sedang mengendarai motor di poros Sangatta- Rantau Pulung.
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan pemeriksaan dan mendapatkan 1 ( satu ) poket sabu yang mana diduga sabu tersebut disimpan dalam dompet. Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Kutai Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas pria yang kerap di sapa Mawan tersebut. (dy)