VIRALKALTIM– Polres Kutim menggelar jumpa pers terkait persetubuhan dan pencabulan anak bawah umur di Makopolres Kutim, Rabu, (15/11/2023) siang ini.
Hadir dalam jumpa pers tersebut Kapolres Kutim, AKBP Ronni Bonic diwakili Wakapolres Herman, dan Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika serta bagian Humas Wahyu.
Wakapolres Herman menjelaskan sebanyak empat tersangka dalam kasus pencabulan tersebut. Ialah RR 18 ,NS 19 ,MR 19 dan AM 17. Sedangkan AM berupakan anak di bawah umur.
Herman menceritakan, kejadian tak terpuji ini bermula saat korban sebut saja Indah ikut membaur dengan delapan anak muda di salah satu kos di Sangatta.
Saat bersama-sama, AM yang merupakan pemuda kos tersebut sudah menyediakan minuman keras. Tujuannya untuk di minum bersama-sama.
Korbanpun terjebak. Ia ikut meminum barang haram tersebut. Entah berapa banyak, korban mulai hilang kesadaran. Saat itulah, para pelaku melancarkan aksinya.
Dari delapan ABG, hanya empat orang yang nekat menyetubuhi korban. “Kejadiannya Minggu kemarin,” ujar Wakapolres Herman.
Disinggung apakah diantara korban ada yang berpacaran, Kasatreskrim membantah. Kata dia hanya sekedar teman dekat.
“Karena tak terima keluarga korban langsung melaporkan kejadian ini. Atas laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penangkapan,” kata Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika.
Pria yang akrab di sapa Dimi ini menghimbau kepada orang tua agar selalu menjaga anak-anak mereka. Apalagi perempuan. Dirinya meminta agar pengawasan ditingkatkan saat bepergian.
“Tentu hal ini untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan. Karena pelaku maupun korban masih di bawah umur dan masih pelajar. Ada juga yang baru saja lulus sekolah,” katanya.
Menanggapi hal itu, masyarakat meminta agar kiranya pemerintah terus melakukan rajia dibeberapa lokasi yang rawan atas tindakan asusila. Diantaranya penginapan dan kosan.
“Seharusnya mereka bikin bangga orang tua. Mereka masih muda. Kasihan sekali berakhir di penjara,” kata Iwan warga Sangatta. (dy)