• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Sosialisasi di Bengalon, Syaiful Bakhri Sampaikan 18 BAB dan 76 Pasal Raperda Keolahragaan

Viral Kaltim by Viral Kaltim
1 Maret 2026
Sosialisasi di Bengalon, Syaiful Bakhri Sampaikan 18 BAB dan 76 Pasal Raperda Keolahragaan
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Syaiful Bakhri, menggelar sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan di Kecamatan Bengalon.

Dalam kegiatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Raperda yang disusun terdiri dari 18 Bab dan 76 Pasal, yang menjadi landasan hukum bagi pengelolaan dan pelaksanaan keolahragaan di daerah.

Ruang lingkup olahraga yang diatur mencakup tiga bidang utama, yaitu kegiatan olahraga, olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, serta olahraga prestasi.

BacaJuga

PKS Kutim Sambangi Rumah Duka dan Beri Santunan, Desak Hukuman Maksimal Terhadap Pembunuh Royyan

Bang Unad Digoda Jingga

Disebut PT Nasdem Indonesia Raya, NasDem Kutim Murka

Ketua DPRD Kutim Gelar Sosper RPIK

Raperda ini menetapkan bahwa penyelenggaraan keolahragaan harus berdasarkan sejumlah prinsip penting, antara lain kebangsaan, gotong royong, keadilan, pembudayaan, manfaat, kebhinekaan, partisipatif, keterpaduan, keberlanjutan, aksesibilitas, sportivitas, demokratis, akuntabilitas, serta ketertiban dan kepastian hukum.

Tujuan utama dari penyusunan peraturan ini adalah untuk mengefektifkan pengelolaan dan pelaksanaan keolahragaan di daerah serta memberikan kepastian hukum dalam setiap tahap pelaksanaannya.

Selain itu, penyelenggaraan keolahragaan memiliki sejumlah tujuan strategis yang diharapkan dapat tercapai. Di antaranya adalah memelihara dan meningkatkan kesehatan serta kebugaran masyarakat, mengembangkan prestasi, kecerdasan, dan kualitas manusia.

Raperda juga mengatur bahwa olahraga berperan untuk menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, kompetitif, serta disiplin, sekaligus mempererat dan membina persatuan serta kesatuan bangsa, memperkukuh ketahanan nasional, dan mengangkat harkat, martabat, serta kehormatan bangsa.

Dalam pemaparannya, Syaiful Bakhri juga menyampaikan mengenai aturan tentang hak dan kewajiban orang tua terkait olahraga anak-anak. Orang tua memiliki hak untuk mengarahkan, membimbing, membantu, mengawasi, dan memperoleh informasi tentang perkembangan olahraga anaknya.

“Sebaliknya, orang tua juga berkewajiban memberikan dorongan kepada anak untuk aktif berpartisipasi dalam berolahraga serta menjaga anak dari ancaman terhadap keselamatan, kesehatan fisik, dan mental akibat latihan yang tidak sesuai dengan taraf tumbuh kembangnya,” katanya. (dy)

Tags: #beritapilihan #dprd #raperda #sosialisasi #olahraga #kutim #kaltim
Previous Post

Yusri Yusuf Sosialisasi Raperda RPIK Kabupaten

Next Post

Buzzer Fitnah Bupati Ardiansyah, Sebut Beli Satu Ambulan 9 Miliar, Ternyata 40 Unit

Related Posts

PKS Kutim Sambangi Rumah Duka dan Beri Santunan, Desak Hukuman Maksimal Terhadap Pembunuh Royyan
POLITIK

PKS Kutim Sambangi Rumah Duka dan Beri Santunan, Desak Hukuman Maksimal Terhadap Pembunuh Royyan

5 Juni 2026
Bang Unad Digoda Jingga
POLITIK

Bang Unad Digoda Jingga

2 Juni 2026
Disebut PT Nasdem Indonesia Raya, NasDem Kutim Murka
POLITIK

Disebut PT Nasdem Indonesia Raya, NasDem Kutim Murka

16 April 2026
Ketua DPRD Kutim Gelar Sosper RPIK
POLITIK

Ketua DPRD Kutim Gelar Sosper RPIK

26 Februari 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
DPPKB Jemput Bola Stunting di Rantau Pulung   

DPPKB Jemput Bola Stunting di Rantau Pulung  

14 Juli 2026
Himpun 56 Kantong Darah, PT Pamapersada Nusantara dan PMI Kutai Timur Gelar Donor Darah

Himpun 56 Kantong Darah, PT Pamapersada Nusantara dan PMI Kutai Timur Gelar Donor Darah

14 Juli 2026
Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

14 Juli 2026
Bupati Ardiansyah Tegaskan Pengelolaan Dana Zakat BAZNAS Kutim Transparan dan Akuntabel

Bupati Ardiansyah Tegaskan Pengelolaan Dana Zakat BAZNAS Kutim Transparan dan Akuntabel

12 Juli 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.