VIRALKALTIM – Duka mendalam masih menyelimuti masyarakat Kutai Timur atas meninggalnya seorang anak bernama Muhammad Royyan Prasetyo yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas di kawasan saluran irigasi dekat Masjid Agung Sangatta.

Peristiwa tragis tersebut kembali mengingatkan publik pada kasus kekerasan terhadap anak yang pernah mengguncang Kalimantan Timur beberapa tahun silam.
Sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusiaan, jajaran DPD PKS Kutai Timur mengunjungi rumah duka keluarga korban pada Kamis (4/6/2026) sore. Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua DPD PKS Kutim Akhmad Wasrip, didampingi Ketua Fraksi PKS DPRD Kutim Akbar Tanjung, anggota Majelis Pertimbangan Daerah Yanuar, jajaran Bidang Perempuan PKS, serta sejumlah pengurus lainnya.
Dalam kesempatan itu, PKS Kutim juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati atas musibah yang terjadi.
Ketua DPD PKS Kutim, Akhmad Wasrip, mengecam keras tindakan pelaku dan meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Menurutnya, kasus kekerasan yang merenggut nyawa anak tersebut telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Ia juga mendorong penyidik untuk menerapkan ketentuan hukum maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak apabila ditemukan unsur pemberat dalam kasus tersebut.
Di sisi lain, Wasrip mengapresiasi langkah cepat Polres Kutai Timur dan Polda Kalimantan Timur dalam mengungkap serta menangkap pelaku. Ia berharap peristiwa ini menjadi yang terakhir dan mendorong pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sistem perlindungan anak serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi kejahatan yang mengancam generasi muda.
Akhmad Wasrip berharap keluarga korban diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk bergotong royong menjaga dan mengawasi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan serta ancaman kejahatan.
Menurutnya, perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama agar lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak dapat terwujud di masa mendatang.(*)


















