VIRALKALTIM— Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) bukan lagi isu, melainkan telah menjadi keputusan resmi pemerintah pusat. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memanfaatkan dana tersebut secara efektif dan tepat sasaran.
“Bukan suatu isu lagi, TKD sudah menjadi putusan pemerintah pusat,” ujar Ardiansyah. Menurutnya, besaran TKD saat ini berkisar antara 60 hingga 70 persen, tergantung dari kemampuan keuangan nasional serta skema pembagian fiskal antar daerah.
Bupati mengatakan, daerah diminta untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran yang diterima.
“Pemerintah pusat sudah menegaskan agar daerah betul-betul memanfaatkan anggaran yang ada dan digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Ardiansyah menambahkan, Pemkab Kutim tetap berkomitmen menjaga semangat pembangunan di tengah berbagai penyesuaian fiskal.
“Bagi kita, semangat membangun daerah tetap menyala. Kami tidak ingin keterbatasan anggaran menghambat pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menyampaikan bahwa kebijakan TKD ini tidak akan berdampak pada pelaksanaan 50 program kerja Ardiansyah–Mahyunadi (ARMY). Menurutnya, seluruh program prioritas pembangunan akan tetap berjalan sesuai rencana yang telah disusun.
“Program-program unggulan ARMY tidak terpengaruh. Semuanya masih kita jalankan untuk mewujudkan Kutim Hebat,” ujarnya optimistis.
Ardiansyah pun mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan terhadap jalannya pembangunan.
“Kami butuh partisipasi seluruh elemen masyarakat agar cita-cita bersama menuju Kutim Hebat benar-benar terwujud,” pungkasnya.(dy)


















